Kustodian Sentral Efek Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lembar kemajuan Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k rv Tag: Pengembalian |
||
Baris 38:
Saham KSEI dimiliki oleh SRO (BEI,KPEI) sebanyak 31,5%, Bank Kustodian (35%), Perusahaan Efek (31,5%), Biro Administrasi Efek (2%), per tahun 2017.
KSEI mulai menjalankan kegiatan operasional pada tanggal 9 Januari [[1998]], yaitu kegiatan penyelesaian transaksi Efek dengan warkat dengan mengambil alih fungsi sejenis dari PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) yang sebelumnya merupakan Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian (LKPP). Selanjutnya sejak 17 Juli 2000, KSEI bersama Bursa Efek dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengimplementasikan perdagangan tanpa warkat ''(scripless trading)'' dan operasional Kustodian sentral di pasar modal Indonesia.
== Layanan jasa KSEI ==
|