Presiden Negara Palestina: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Setelah 2013: #1Lib1Ref #1Lib1RefID |
|||
Baris 53:
=== Setelah 2013 ===
Pada tahun 2012, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui "Negara Palestina" sebagai negara pengamat non-anggota, tetapi ini tidak menghapus fungsi Presiden Otoritas Palestina,<ref>{{
== Pemilihan ==
|