Sarjana Teknik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rujukan |
Link |
||
Baris 1:
'''Sarjana Teknik''' ('''S.T.''') adalah [[gelar akademik]] [[sarjana]] di bidang [[teknik]] atau rekayasa. Gelar akademik ini mulai digunakan pada tahun 1993. Sebelumnya, [[Insinyur]] (Ir.)/ S.T. merupakan gelar akademik yang dipakai oleh lulusan teknik contoh [[Teknik Sipil]]. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa program studi tingkat Strata 1 (S-1) pada suatu [[perguruan tinggi]]. Dalam program akademik internasional, Sarjana Teknik setara dengan ''Bachelor of Engineering'' (B.E. atau B.Eng.).
Gelar diartikan sebagai singkatan yang berupa awalan atau akhiran, dan disematkan pada nama seseorang. Penambahan gelar ini sebagai tanda hormat, jabatan, atau profesional di suatu bidang. Pada awalnya penulisan gelar di negara ini belum baku seperti sekarang. Sebelumnya, gelar yang digunakan di Indonesia adalah Doktorandus (Drs.), Doktoranda (Dra.), dan Insinyur (Ir.). Pada tahun 1993 dipakai bentuk baku dari penamaan gelar, berdasar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan [[Republik Indonesia]] No. 036/U/1993. Keputusan menteri ini berisi tentang gelar dan sebutan lulusan perguruan tinggi.
Kenyataannya, saat ini orang yang tidak memakai gelar pada namanya memang sering dipandang sebelah mata.Padahal apabila ada gelar akademik dengan bidang studi yang sama tidak perlu dipakai bersamaan. Cukup dipakai gelar akademik yang paling tinggi saja apabila bidang studinya sama. Kecuali bidang studinya berbeda, bisa dipakai berurutan.
|