Budhi Sarwono: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Plh
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Pembaruan kasus
Baris 50:
 
Selama menjabat sebagai [[Bupati Banjarnegara]], Budhi dikenal dengan pernyataan kontroversial. Pada 3 September 2021, ia ditahan sementara oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia]] terkait dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur.<ref>{{Cite web|title=KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur|url=https://www.liputan6.com/news/read/4649265/kpk-tetapkan-bupati-banjarnegara-budhi-sarwono-tersangka-korupsi-proyek-infrastruktur|website=[[Liputan6.com]]|language=id-ID|access-date=2021-039-03}}</ref>
 
Budhi Sarwono menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang mulai 25 Januari 2022 untuk kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.
 
KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi tersebut dengan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat di Banjarnegara pada 9 Agustus 2021.
 
== Kehidupan pribadi ==
Baris 89 ⟶ 85:
 
Ia juga menyampaikan terkait efektifitas penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah]] di masa PPKM. Langkahnya itu untuk menindaklanjuti perintah Presiden [[Joko Widodo]] yang ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri [[Tito Karnavian]] dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi [[Luhut Panjaitan]]. Setelah menjadi perbincangan hangat di internet, ia menyatakan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun media sosial milik pemerintah Kabupaten Banjarnegara.<ref>{{Cite web|title=Viral Budhi Sarwono Salah Sebut Menko Luhut Penjahit, Ini Kronologinya|url=https://www.viva.co.id/trending/1398250-viral-budhi-sarwono-salah-sebut-menko-luhut-penjahit-ini-kronologinya|website=Viva|language=id-ID|date=2021-08-24|access-date=2021-09-04}}</ref>
 
=== Korupsi pengadaan proyek ===
Pada 3 September 2021, [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi proyek pengadaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) [[Kabupaten Banjarnegara]] tahun 2017-1018 senilai Rp. 26 milyar dan langsung dilakukan penahanan.<ref>{{cite web|url=https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-5913825/bupati-banjarnegara-didakwa-suap-gratifikasi-rp-26-m-ini-perjalanan-kasusnya|title=Bupati Banjarnegara Didakwa Suap-Gratifikasi Rp 26 M, Ini Perjalanan Kasusnya|date=25 Januari 2022|author=Uje Hartono|website=[[Detik.com]]|access-date=13 Juni 2022}}</ref> Pada Maret 2022, sementara proses hukum gratifikasi tengah berjalan, KPK juga menetapkan Budhi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).<ref>{{cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-5984028/kpk-tetapkan-bupati-banjarnegara-nonaktif-sebagai-tersangka-tppu|title=KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Nonaktif sebagai Tersangka TPPU|date=15 Maret 2022|author=Azhar Bagas Ramadhan|website=[[Detik.com]]|access-date=13 Juni 2022}}</ref>
 
Atas kasus gratifikasi, Budhi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp. 700 juta subsider 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa selama 12 tahun penjara. Sesuai dengan amar putusan Majelis Hakim yang dibacakan dalam sidang [[Pengadilan Tindak Pidana Korupsi]] [[Semarang]] pada 9 Juni 2022, Budhi didakwa secara sah dan menyakinkan terbukti melanggar Pasal 12 huruf i, Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.<ref>{{cite web|url=https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-6118141/terbukti-korupsi-mantan-bupati-banjarnegara-divonis-8-tahun-bui|title=Terbukti Korupsi, Mantan Bupati Banjarnegara Divonis 8 Tahun Bui|author=Angling Adhitya Purbaya|website=[[Detik.com]]|access-date=13 Juni 2022}}</ref> Sementara itu dalam dakwaan kedua terkait TPPU, Majelis Hakim memutuskan Budhi tidak terbukti bersalah dan membebaskannya dari dakwaan.<ref>{{cite web|url=https://republika.co.id/berita/repjogja/jateng-jatim/rd7br6327/mantan-bupati-banjarnegara-divonis-8-tahun-penjara|title=Mantan Bupati Banjarnegara Divonis 8 Tahun Penjara|date=9 Juni 2022|author=Muhammad Fakhruddin|website=[[Republika (surat kabar)|Republika]]|access-date=13 Juni 2022}}</ref> Namun, pada 13 Juni 2022, KPK kembali menetapkan Budhi sebagai tersangka, karena menemukan bukti-bukti baru atas dugaan perbuatan pidana lain dalam pengembangan perkara.<ref>{{cite web|url=https://www.republika.co.id/berita/rdf06d436/kpk-kembali-tetapkan-budhi-sarwono-sebagai-tersangka-korupsi|title=KPK Kembali Tetapkan Budhi Sarwono Sebagai Tersangka Korupsi
|date=13 Juni 2022|author=Agus Raharjo|website=[[Republika (surat kabar)|Republika]]|access-date=13 Juni 2022}}</ref><ref>{{cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-6125303/kpk-jerat-eks-bupati-banjarnegara-jadi-tersangka-lagi|title=KPK Jerat Eks Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Lagi|date=13 Juni 2022|author=M Hanafi Aryan|website=[[Detik.com]]|access-date=13 Juni 2022}}</ref>
 
== Referensi ==