Mediasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
WanaraLima (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Osysiswi22 (bicara | kontrib)
menambahkan pranala dalam dan luar
Baris 5:
Mediasi disebut ''emergent mediation'' apabila mediatornya merupakan anggota dari [[sistem sosial]] pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.
 
Pengertian mediasi menurut [[Priyatna Abdurrasyid|Priatna Abdurrasyid]] yaitu suatu proses [[damai]] dimana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang [https://www.pa-kuningan.go.id/layanan-hukum/layanan-mediasi/mediator mediator] (seseorang yang mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yang bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan dibanyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik.
 
== Jenis Mediasi ==
<ref /> Ada 3 jenis mediasi menurut filsuf skolastik:
* Medium quod
Yaitu sesuatu yang sendiri diketahui dan dalam mengetahui sesuatu itu, sesuatu yang lain yang diketahui. Contoh yang biasa diberikan untuk mediasi ini adalah premis-premis dalam [[silogisme]]. Pengetahuan tentang [[premis]]-premis membawa kita kepada pengetahuan tentang kesimpulan. Contoh lain: lampu merah lampu lalu lintas berwarna merah harus berhenti harus berhenti, jadi kendaraan harus berhenti.
* Medium quo
Yaitu sesuatu yang sendiri tidak disadari tetapi dapat diketahui melalui sesuatu yang lain. Contohnya: lensa kacamata yang kita pakai, kita melihat benda-benda di sekitar kita tetapi kacamata itu sendiri tidak secara langsung kita sadari.
Baris 19:
== Perilaku mediator ==
Perilaku yang harus dilakukan oleh mediator:
* ''Problem solving'' atau [[wikt:integrasi|integrasi]], yaitu usaha menemukan jalan keluar “''win-win solution''”. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menerapkan pendekatan ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap [[Aspirasi (linguistik)|aspirasi]] pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sangat mungkin dicapai.
* [[Kompensasi (finansial)|Kompensasi]] atau usaha mengajak pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau mencapai kesepakatan dengan menjanjikan mereka imbalan atau keuntungan. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sulit dicapai.
* Tekanan, yaitu tindakan memaksa pihak-pihak yang bertikai supaya membuat [[konsesi]] atau sepakat dengan memberikan hukuman atau ancaman hukuman. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kesepakatan yang menang-menang sulit dicapai.