Hak LGBT di Brunei: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
koreksi, hukuman mati LGBT di KUHP Brunei hanya pada Laki laki yang Muhsan. Dikarenakan Brunei memakai hukum Mazhab Syafii secara orijinal, bukan mazhab Salafi atau Wahabi.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 7:
| gender_identity_expression = – <!-- laws concerning sex change, etc. -->
}}
[[Homoseksualitas]] pria dan wanita ilegal di Brunei, pria yang berhubungan seksual sesama jenis yang sudah menikah (muhsan) bisa mendapatkan Hukuman mati, atau 100 cambukan jika dia pria yang belum menikah (ghairu muhsan) ; sedangkan wanita homoseksual (lesbian) bisa mendapat hukuman cambuk atau penjara.<ref name="April2019">[https://www.bbc.com/news/world-asia-47769964 Brunei implements stoning to death under new anti-LGBT laws]</ref> Kesultanan saat ini memberlakukan moratorium hukuman mati, sehingga hukuman tersebut tidak diterapkan.<ref name="May2019">[https://www.abc.net.au/news/2019-05-08/brunei-moratorium-death-penalty-gay-sex-remains-illegal/11087848 Brunei won't impose death penalty for gay sex – but it's still illegal]</ref>
 
Diskusi yang lebih luas tentang masalah ini telah muncul di Brunei dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2011, untuk pertama kalinya, aspek sosial homoseksualitas dibahas secara terbuka di sebuah seminar yang diselenggarakan di Aula Kanselir [[Universiti Brunei Darussalam]] (UBD). Dilaporkan bahwa jumlah sub-kelompok yang mengidentifikasi sebagai gay meningkat dan bahkan kelompok telah dibentuk secara eksklusif melayani pria homoseksual. Sebelum tahun 1990-an, masyarakat Brunei mengaitkan homoseksualitas secara eksklusif dengan pria banci, akhir-akhir ini sudah mulai berubah.