Imamat kudus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 67:
Urut-urutan imamat suci adalah: tahbisan-tahbisan minor, diakon, imam, uskup.
 
Bagi umat Katolik, seorang pria ditahbiskan menjadi diakon saat masih menjalani pendidikan di [[seminari]]. Selepas Konsili Vatikan II, diakon semacamcalon iniiman disebut "diakon transisi" untuk membedakan diakon calon imammembedakannya dari [[diakon permanen]]. Diakon diberi wewenang untuk berkhotbah (dalam beberapa situasi tertentu, diakon permanen tidak diberi wewenang untuk berkhotbah), mem[[baptis]], dan menyaksikan [[sakramen Perkawinan (Gereja Katolik)|perkawinan Katolik]], tetapi tidak untuk menyelenggarakan sakramen-sakramen lain. Diakon membantu perayaan [[Ekaristi]] atau [[Misa]], tetapi tidak dapat mengonsekrasi roti dan anggur. Biasanya selepas enam bulan atau lebih, diakon transisi ditahbiskan menjadi imam. Para imam dapat ber[[khotbah]], mem[[baptis]], menerimakan [[penguatan|sakramen krisma]] (dengan dispensasi khusus dari ordinaris mereka), menyaksikan perkawinan, mendengarkan [[pengakuan dosa]] serta memberikan [[absolusi]], [[perminyakan (agama)|mengurapi orang sakit]], dan merayakan [[Ekaristi]] atau Misa.
 
Siswa seminari Ortodoks biasanya di[[tonsur]] menjadi [[lektor]] sebelum masuk seminari, dan kemudian hari dapat ditahbiskan menjadi subdiakon atau diakon. Kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di seminari-seminari ortodoks tidak seragam, demikian pula kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di yurisdiksi-yurisdiksi Ortodoks. Beberapa diakon tetap menjadi diakon secara permanen, sementara sebagian besar diakon pada akhirnya ditahbiskan menjadi uskup. Ada rohaniwan yang beristri dan ada pula rohaniwan [[Monastisisme|rahib]]. Diakon rahib disebut [[hierodiakon]], dan imam rahib disebut [[hieromonakhos]]. Rohaniwan Ortodoks yang beristri harus sudah beristri sebelum ditahbiskan menjadi subdiakon (atau diakon, sesuai kebiasaan yang berlaku setempat), dan seseorang lazimnya ditonsur atau beristri sebelum ditahbiskan. Diakon maupun imam tidak boleh kawin, atau kawin lagi apabila sudah menduda, tanpa melepas jabatannya selaku rohaniwan. Imam-imam yang sudah menduda sering kali memilih menjadi rahib. Uskup-uskup Ortodoks senantiasa dipilih dari kalangan rahib. Seorang bujangan atau seorang duda dapat saja dipilih menjadi uskup, tetapi terlebih dahulu harus ditonsur menjadi rahib sebelum ditahbiskan menjadi uskup.