Unimma FM: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hestanto (bicara | kontrib)
Program Acara 2022
Hestanto (bicara | kontrib)
Baris 31:
Usulan Unimma bermula setelah mahasiswa yang tergabung dalam tim inti, saling berembug dan berbagi ide bagaimana menemukan singkatan [[Universitas Muhammadiyah Magelang]] yang paling simple dan menarik dilafalkan. Bertempat di depan kantin mahasiswa milik Edi Susanto, Wahyu M Ikhsan, yang berlokasi di samping SMK Muhammadiyah [[Kota Magelang]], tim inti pendirian radio yang terdiri dari Affan Rifai, Matori, Yudi Indra Gunwan, W Eko Nugroho/Nugie, Edi Susanto, dan beberapa mahasiswa lain dalam diskusi ringan dan saling berbagi usulan maka dicetuskan nama Unimma FM untuk radio yang sedang dipersiapkan untuk segera mengudara.
 
Adapaun ide nama penentuan nama Radio Unimma FM sendiri disepakati setelah muncul setelah banyak usulan diantaranya dari sesepuh dan pimpinan mengusulkan nama Suara UMM, UMM FM, dan lain – lain, dari mahasiswa mengusulkan RAKA (Radio Kampus), UMM Radio, dan Unimma FM. Harus diakui saat itu pimpinan Universitas bersikeras untuk menggunakan nama Suara UMM, tp yang muda selalu menolak, salah satu alasannya adalah kesulitan pelafalan dan kurang easy listening. Alasan lain adalah konsep radio ingin dibuat akrab dan gaul dengan anak muda, karena segmentasi pendengar yang dipilih adalah usia sekolah dan mahasiswa. Mahasiswa berpendapat kalau dengan nama Suara UMM terkesan radio segmentasi tua yang hanya bisa dinikmati orang dewasa dan golongan tua, sebagaimana radio besar lain di Indonesia yang memilih segmen dewasa menggunakan kata Suara di depannya. <ref>[https://unimma.ac.id/20-tahun-unimma-fm-sebuah-impian-orang-tua-yang-diwujudkan-oleh-anak-muda/ 20 TAHUN UNIMMA FM: SEBUAH IMPIAN ORANG TUA YANG DIWUJUDKAN OLEH ANAK MUDA]</ref>
 
Setelah nama Radio Unimma FM disepakati bersama, pada tanggal 17 Februari 2001 dikukuhkan dengan pendirian badan hukum resmi sebagai radio siaran swasta dengan nama: PT. Radio Unimma, melalui notaris Kunsri Hastuti, SH, dengan Komisaris Utama: DRS, Cholil Badawi selaku ketua BPH saat itu, Komisaris: DRS Mashuri Maschab, SU, selaku Rektor, dan H. Abu Ubaidah, BA., selaku ketua Pimpinan Daerah [[Muhammadiyah]] [[Kota Magelang]]. Adapun direktur utama: Kol. Inf. DRS Noor Muhammad., dan Agna Susila dan Oesman Raliby sebagai Direktur.<ref>[http://wartamagelang.com/radio-unimma-fm-magelang-genap-berusia-20-tahun.html Radio Unimma FM Magelang Genap Berusia 20 tahun]</ref> Segala proses perijinan sebagai radio penyiaran swasta yang panjang untuk mendapatkan legalitas dilalui dengan sangat sulit adan rumit. Semua tidak lepas karena saat itu tengah terjadi transisi regulasi media penyiaran karena adanya UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Dengan perjuangan panjang di bawah bimbingan Agna Susila dan Oesman Raliby yang saat itu menjadi pendamping dan pembina dari kalangan dosen akhirnya semua tahapan bisa dilalui dengan baik. Maju dan berkembangnya radio Unimma Fm tidak lepas dari peran setiap generasi yang menggawanginya <ref>[http://beritamagelang.id/genap-20-tahun-unimma-fm-kuatkan-eksistensi-dengan-media-digital Genap 20 Tahun, Unimma FM Kuatkan Eksistensi Dengan Media Digital]</ref>