SMA Negeri 4 Makassar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 60:
* Luas Tanah : 7.840 M²
=== Data PTK dan PD ===
Data Rekap Per Tanggal 21 Juni 2022. Perhitungan PTK adalah yang sudah mendapat penugasan, berstatus aktif, dan terdaftar di sekolah induk.
'''Semester 2021/2022 Ganjil'''
* Guru
Baris 120 ⟶ 122:
== Lembaga Kesiswaan ==
=== Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) ===
[[Organisasi Siswa Intra Sekolah]] merupakan organisasi wajib yang harus ada dan dijalankan di setiap satuan sekolah menengah. OSIS SMA Negeri 4 Makassar adalah satu-satunya wadah sekaligus organisasi induk yang membawahi seluruh organisasi dan ekstrakurikuler yang berada di SMA Negeri 4 Makassar. OSIS SMA Negeri 4 Makassar tidak memiliki hubungan organisatoris dengan organisasi intra sekolah lain dan berada di bawah naungan kesiswaan dan Dewan Pembina OSIS SMA Negeri 4 Makassar yang bertugas memberi arahan dan pembinaan terhadap seluruh kegiatan OSIS SMA Negeri 4 Makassar beserta bagian-bagian yang dibawahnya.
Kepengurusan OSIS SMA Negeri 4 Makassar selalu mengalami perubahan dan penyesuaian setiap tahunnya dalam rangka menjaga regenerasi dan kepabilitas kerja OSIS dalam menaungi seluruh bagian kesiswaan di SMA Negeri 4 Makassar. Proses kaderisasi anggota OSIS selalu dilakukan menjelang akhir masa jabatan di setiap periode terhadap siswa/i yang berminat melalui mekanisme seleksi dan pelatihan kepemimpinan hingga didapatkan anggota-anggota baru yang diarahkan untuk mengisi pos-pos jabatan dasar dan pembantu pengurus.
Proses penerimaan dilakukan antara bulan [[Oktober]] hingga [[November]] setiap tahun. Proses serah terima dilakukan setelah pemilihan ketua OSIS.
=== Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) ===
MPK merupakan lembaga legislatif yang bekerja berdampingan dengan OSIS SMA Negeri 4 Makassar beranggotakan enam belas orang yang bertugas mengawasi dan memberikan pengarahan terhadap sejumlah bidang kerja OSIS yang menjadi tanggung jawabnya melalui sejumlah komisi tertentu. Selain itu, MPK SMA Negeri 4 Makassar memiliki sejumlah tugas otonom yang tidak dimiliki oleh OSIS seperti penyelenggaraan pemilihan ketua OSIS, pengarahan dan penilaian kinerja OSIS, hingga pemberian sanksi terhadap anggota OSIS yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Pengurus MPK berasal dari siswa/i kelas X maupun kelas XI yang telah mendaftarkan diri dan menjalani seleksi kepengurusan MPK yang biasanya dilakukan bersamaan dengan seleksi keanggotaan OSIS. Pelaksanaan seleksi pengurus baru MPK dilakukan oleh pengurus MPK periode sebelumnya dengan arahan dari kesiswaan dan pembina MPK.
== Kegiatan Ekstrakurikuler ==
|