Rupiah: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 6:
 
=== Masa awal kemerdekaan RI ===
Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai [[Oeang Republik Indonesia|ORI]]. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada [[30 Oktober]] [[1946]]. Pada masa awal, ORI dicetak oleh [[Kanisius|Percetakan Canisius]] dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di [[Yogyakarta]]. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh [[de Javasche Bank]]. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.
 
Pada [[8 April]] [[1947]], [[gubernur provinsi Sumatra]] mengeluarkan rupiah [[Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatra]] (URIPS). Sejak [[2 November]] [[1949]], empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. [[Kepulauan Riau]] dan [[Irian Barat]] memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun [[1964]] di [[Riau]] dan [[1974]] di [[Irian Barat]]. [[Krisis ekonomi Asia]] tahun [[1998]] menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 600% (dari dua ribuan rupiah pada Agustus 1997 menjadi 15 ribu rupiah januari 1998) dan membawa kejatuhan pemerintahan [[Soeharto]]. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar [[inflasi]] yang tinggi.
 
=== Satuan di bawah rupiah ===