[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM KNIL militairen met kinderen voor de poort van het fort te Palembang TMnr 60042555.jpg|ka|jmpl|250px|Prajurit [[KNIL]] dan anak-anak di depan gerbang benteng Palembang pada masa [[Hindia Belanda]]]]
'''Kuto Besak''' aterletakterletak di bagian tenggara dari [[Sungai Musi]]. Bentuk benteng adalah [[persegi panjang]]. Ukurannya adalah 288,75 [[meter]] × 183,75 meter. [[Selekoh]] dibangun di tiap sudut benteng. Selekoh berbentuk [[Trapesium (geometri)|trapesium]] dibangun di sudut utara, timur dan selatan. Sedangkan di sudut barat, selekoh berbentuk [[segi lima]]. Pintu gerbang Benteng Kuto Besak ada tiga. Pintu dibangun di bagian timur laut, barat laut dan tenggara. Celah intai dibangun di dinding benteng. Celah ini semakin mengecil ke arah dalam. [[Dermaga]] dibangun di bagian depan benteng. Dermaga ini digunakan untuk jalan [[sultan]] menuju [[Sungai Musi]]. Di bagian ujung dermaga terdapat sebuah [[gerbang]] beratap [[limasan]]. [[Alun-alun]] juga dibuat di bagian depan benteng. [[Meriam]]-meriam diletakkan secara sejajar pada gerbang utama. Di bagian kanan gerbang ada dua bangunan berbentuk [[persegi panjang]]. Kedua banguan terbuat dari [[kayu]] dengan [[atap]] sirap tanpa dinding. Salah satu bangunan merupakan tempat duduk sultan.<ref>{{Cite book|url=http://repositori.kemdikbud.go.id/2053/1/Buku%20Benteng2.pdf|title=Benteng Dulu, Kini dan Esok|location=Yogyakarta|publisher=Kepel Press|isbn=978-602-1228-65-4|editor-last=Adrisijanti|editor-first=Inajati|pages=51-52|url-status=live}}</ref> Usulan untuk membuat Benteng Kuto Besak telah disampaikan pada masa pemerintahan [[Mahmud Badaruddin I|Sultan Mahmud Badarudin I]]. Pembangunan benteng baru diaadakan pada tahun 1780 dalam masa pemerintahan [[Sultan Muhammad Bahauddin|Sultan Mahmud Muhammad Bahauddin]]. Dinding tembok dibangun setebal 1,99 meter dengan tinggi 9,99 meter. Benteng Kuto diresmikan sebagai tempat kediaman sultan beserta [[keluarga]]<nowiki/>nya pada tanggal 21 Februari 1792. [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] telah menetapkan Benteng Kuto Besak sebagai salah satu [[cagar budaya]] [[Indonesia]] pada tanggal 3 Maret 2004. Nomor surat keputusannya adalah KM.09/PW.007/MKP/2004. Benteng Kuto Besak didaftarkan dengan nomor registrasi CB.678.<ref>{{Cite web|title=Benteng Kuto Besak - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya|url=http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/cagarbudaya/detail/PO2016021000456/benteng-kuto-besak|website=cagarbudaya.kemdikbud.go.id|access-date=2021-06-27}}</ref>