Media siber: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Pencabutan Berita: Kompas tidak sah
Baris 70:
 
=== Pencabutan Berita ===
Pencabutan berita dalam media siber dapat terjadi apabila berita yang sudah dipublikasikan terkait masalah [[SARA]], kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan [[Dewan Pers]].<ref name="kompas"/> Pencabutan berita tidak dapat dilakukan karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi.<ref name="kompas"/> Dalam pedoman media siber diatur persyaratan-persyaratan penyelenggara pemberitaan media siber, diantaranya mengenai verifikasi dan keberimbangan berita, isi buatan pengguna, ralat, koreksi, dan [[hak jawab]], pencabutan, iklan, [[hak cipta]], pencantuman pedoman dan sengketa.<ref name="Tempo"/><ref name="dewan pers"/>
# Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.<ref name="kompas" />
# Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.<ref name="kompas" />
# Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.<ref name="kompas" />
 
=== Iklan ===