Kehakiman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 113.211.111.222 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Blue Sonic
Tag: Pengembalian
Rujukan
Baris 1:
{{politik}}
Lembaga '''kehakiman''' (atau '''kejaksaan''') adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya mengawasi penerapan Undang-Undang Dasar dan [[Hukum]] yang berlaku<ref>https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/04000061/lembaga-yudikatif-dan-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia?page=all</ref>. atau yang disebut juga lembaga [[Yudikatif]] terdiri dari [[hakim]], [[jaksa]] dan [[magistrat]] dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh [[kepala negara]] masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di [[mahkamahMahkamah Agung Republik Indonesia]] dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya [[polisiPolri]], Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan [[undang-undang]].
 
== Lihat pula ==
Baris 8:
** [[Yudikatif]]
** [[Eksekutif]]
** [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia]]
 
== Bacaan lebih lanjut ==