Hukum adat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Telah memuliki progres
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor-alih
Baris 15:
 
=== Hukum sebagai aturan yang diatur ===
Hund menemukan tesis fleksibilitas Comaroff dan Roberts tentang 'repertoar norma' yang dipilih oleh penggugat dan hakim dalam proses negosiasi solusi di antara mereka tidak menarik. Oleh karena itu dia prihatin dengan menyangkal apa yang dia sebut "skeptisisme aturan" di pihak mereka. Dia mencatat bahwa konsep adat umumnya menunjukkan perilaku konvergen, tetapi tidak semua adat memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu Hund menarik dari analisis Hart yang membedakan aturan sosial, yang memiliki aspek internal dan eksternal, dari kebiasaan, yang hanya memiliki aspek eksternal. Aspek internal adalah sikap reflektif dari penganutnya terhadap perilaku tertentu yang dianggap wajib, menurut standar umum. Aspek eksternal terwujud dalam perilaku yang teratur dan dapat diamati, tetapi tidak wajib. Dalam analisis Hart, maka aturan-aturan sosial adalah adat yang memiliki kekuatan hukum melalui Organisasi adat Kerajaan atau Kesultanan yang direkomendasikan oleh Sultan/Raja yang memiliki sejarah, Wilayah, Pusat pemerintahan adat, struktur Istana atau Gedung, dan diakui oleh Rakyatnya serta budayanya masih berjalan dan dipertahankan hingga saat ini.
 
== Kodifikasi ==