Kepolisian Daerah Kalimantan Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Baris 32:
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Timur''' atau '''Polda Kaltim''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Kalimantan Timur|Provinsi Kalimantan Timur]] dan [[Ibu Kota Nusantara|Provinsi Daerah Khusus Ibukota Nusantara]]. Polda Kaltim<ref>{{Cite news|last=Eko|first=Muhammad|date=26 Oktober 2021|title=Polda Kaltim Catat Rekor MURI, Vaksinasi Terbanyak di Tingkat Provinsi Kaltim Bagi Pelajar|url=https://borneoflash.com/2021/10/26/polda-kaltim-catat-rekor-muri-vaksinasi-terbanyak-di-tingkat-provinsi-kaltim-bagi-pelajar/|work=BorneoFlash.com|access-date=27 Oktober 2021}}</ref> karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
Seiring terbentuknya [[Kalimantan Utara]], nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tarakan, dan Nunukan masuk ke [[Polda]] [[Kalimantan Utara]] ([[Kaltara]]).
 
== Pejabat ==