Teori hukum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan Sihotang Edward (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Tidakpelupa
Tag: Pengembalian
k Sedikit koreksi dalam redaksi yang menurut saya redaksi dan intonasinya kurang tepat
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Tugas pengguna baru: pranala
Baris 8:
* '''Yurisprudensi Normatif''' berkutat seputar apa seharusnya hukum itu. Hal ini bertumpukan dengan filosofi moral dan politis, dan termasuk juga pertanyaan-pertanyaan dari haruskah seseorang mematuhi hukum, dengan dasar apa pelanggar hukum dihukum, penggunaan yang benar dan batasan-batasan [[regulasi]], bagaimana [[hakim]] menyelesaikan kasus-kasus.
 
Yurisprudensi modern dan filosofi hukum didominasi sekarang ini oleh sarjana barat. Ide dari tradisi hukum barat menjadi umum di seantero [[dunia]] dan sangat menggodamenarik untuk melihatnya menjadi [[universal]]. Sejarahnya, bagaimanapun, banyak filusuf dari tradisipenganut keyakinan lain mendiskusikan pertanyaan yang sama, dari para sarjana [[Islam]] hingga [[Yunani kuno]].
 
== Sejarah ==