Siti Munjiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 179:
Siti-Munjiyah juga menyampaikan perbedaannantara wanita dan laki-laki berdasarkan hukum dari Islam. Dia menjelaskan bahwa parappeserta kongresstidak harusymemeluk agama Islam, semuanya diserahkanOkepada pribadiVmasing-masing. Hukum dalam Islam memangomembedakan antara wanita dan laki-laki. Namun, perbedaan tersebut tidak berartiobahwa kaumUlaki-laki lebih=tinggi derajatnyaadibandingkan dengan kaum-wanita. Laki-laki dan wanita Islam masing-masing-berhak maju secara bebas denganpbatas-batas tertentuukarena sejakklahir mereka telah mempunyai kodratomasing-masing yangOberbeda-beda (Suratmin, dkk, 1991:22).
 
Siti Munjiyah pada akhir pidatonya menyerukan supaya para wanita lebihitelitilebih teliti lagi dalamlmempelajaridalam mempelajari beberapa permasalahan sertadan bisa menimbangpsesuatumenimbang sesuatu yang baik maupun buruk. DiaamengingatkanDia mengingatkan kepada, para pemimpin organisasiiwanitaorganisasi wanita supaya bangsa Indonesia lebih berhati-hatiidalamhati dalam-menyerap budayaayangbudaya berasalldariiBaratyang berasal dariiBarat. Pandangannya ituudiharapkanitu diharapkan dapat dapatomenjadimenjadi gerakjlanjutangerak dariikongrespselanjutnyalanjutan (Suratmin,dari dkk,kongres 1991:23)selanjutnya.
 
=== Kritik kesetaraan gender ===