Siti Munjiyah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 179:
Siti Munjiyah juga menyampaikan perbedaan antara wanita dan laki-laki berdasarkan hukum dari Islam. Dia menjelaskan bahwa para peserta kongres tidak harus memeluk agama Islam, semuanya diserahkan kepada pribadi masing-masing. Hukum dalam Islam memang membedakan antara wanita dan laki-laki. Namun, perbedaan tersebut tidak berarti bahwa kaum laki-laki lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan kaum-wanita. Laki-laki dan wanita Islam masing-masing-berhak maju secara bebas dengan batas-batas tertentu karena sejak lahir mereka telah mempunyai kodrat masing-masing yang berbeda-beda.
=== Kritik kesetaraan gender ===
|