Siti Munjiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 179:
Siti Munjiyah juga menyampaikan perbedaan antara wanita dan laki-laki berdasarkan hukum dari Islam. Dia menjelaskan bahwa para peserta kongres tidak harus memeluk agama Islam, semuanya diserahkan kepada pribadi masing-masing. Hukum dalam Islam memang membedakan antara wanita dan laki-laki. Namun, perbedaan tersebut tidak berarti bahwa kaum laki-laki lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan kaum-wanita. Laki-laki dan wanita Islam masing-masing-berhak maju secara bebas dengan batas-batas tertentu karena sejak lahir mereka telah mempunyai kodrat masing-masing yang berbeda-beda.
 
Munjiyah padaPada akhir pidatonya, Munjiyah menyerukan supaya para wanita lebih teliti lagi dalam mempelajari beberapa permasalahan dan bisa menimbang sesuatu yang baik maupun buruk. Dia mengingatkan kepada para pemimpin organisasi wanita supaya bangsa Indonesia lebih berhati-hati dalam-menyerap budaya yang berasal dari Barat. Pandangannya itu diharapkan dapat menjadi gerak lanjutan dari kongres selanjutnya.
 
=== Kritik kesetaraan gender ===