Kabupaten Buton Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6
JFPinaria (bicara | kontrib)
Baris 33:
 
== Sejarah ==
Menurut sejarah, Kulisusu/Kolencusu/Kalingsusu merupakan salah satu dari empat benteng pertahanan [[4 Barata Kesultanan Buton|Barata Patapalena]] (cadik penjaga keseimbangan perahu negara) pada masa Kesultanan Buton. Barata Kulisusu bersama-sama dengan Barata Muna, Barata Tiworo dan Barata Kaledupa merupakan pintu-pintu pertama pertahanan sebelum musuh masuk ke dalam wilayah pusat kekuasaan di Bau-Bau. Oleh karena itu itu mereka memiliki peran yang cukup penting dalam menjaga keselamatan negara. Mereka juga diberi hak otonom untuk mengatur sendiri daerahnya termasuk memiliki tentara sendiri namun dengan batasan-batasan pengaturan yang sudah digariskan oleh pemerintahan pusat yang ada di [[Baubau]].
 
Motto kabupaten Buton Utara adalah ''Lipu Tinadeakono Sara'' yang artinya bahwa berdasarkan sejarah Buton Utara adalah negeri yang didirikan dan dibangun oleh SARA. Dengan diundangkannya [http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2007_14.pdf Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007] Tanggal 2 Januari 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di provinsi [[Sulawesi Tenggara]] yang merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Muna]], maka pembagian wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Buton Utara meliputi 6 kecamatan, yaitu kecamatan Bonegunu, Kambowa, Wakorumba, [[Kulisusu, Buton Utara|Kulisusu]], [[Kulisusu Barat, Buton Utara|Kulisusu Barat]] dan [[Kulisusu Utara, Buton Utara|Kulisusu Utara]].