Jalan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Djalumeysha (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Laron Tanu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{tone|Angka 1|talk=Berbicara dalam bahasa inggris}}
{{tone}}
{{rapikan|Rapikan adalah sebuah kata perintah}}
[[Berkas:Malngo Kubwa Talent.jpg|jmpl|Anak-anak yang bermain di jalan]]
[[Berkas:Pantura birdeye view.jpg|jmpl|[[Jalan Pantura]] di [[Jawa Tengah]]]]
[[Berkas:Pantura.jpg|thumb|[[Jalan Pantura]] di [[Jawa Tengah]]]]
'''[[Jalan]]''' adalah [[prasarana]] transportasi darat, tempat perlintasan bagi orang, kendaraan, dan sebagainya.<ref>{{Cite web|title=Hasil Pencarian - KBBI Daring|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Jalan|website=kbbi.kemdikbud.go.id|access-date=2022-02-02}}</ref> Prasarana yang dimaksud seperti [[bangunan]] pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi [[lalu lintas]], yang berada pada permukaan [[tanah]], di atas permukaan tanah, di bawah permukaan [[tanah]] dan/atau [[air]], serta di atas permukaan air, kecuali jalan [[kereta api]], jalan lori, dan jalan kabel.
 
== Pengelompokan Jalan ==
Baris 15:
Sistem jaringan jalan merupakan satu kesatuan jaringan jalan yang terdiri dari sistem jaringan jalan [[primer]] dan sistem jaringan jalan [[sekunder]] yang terjalin dalam hubungan hierarki.
 
Sistem jaringan jalan disusun dengan mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan dengan memperhatikan keterhubungan antarkawasanantar kawasan dan/atau dalam [[kawasan perkotaan]], dan [[kawasan perdesaan]].
 
===== Sistem jaringan jalan primer =====
 
Sistem jaringan jalan primer disusun berdasarkan rencana [[tata ruang]] dan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan sebagai berikut:
* menghubungkanMenghubungkan secara menerus pusat kegiatan nasional, pusat kegiatan wilayah, pusat kegiatan lokal sampai ke pusat kegiatan lingkungan; dan
* menghubungkanMenghubungkan antarpusatantar pusat kegiatan nasional.
 
===== Sistem jaringan jalan sekunder =====
Baris 29:
==== Jalan umum menurut fungsi ====
 
Jalan umum menurut fungsinya dikelompokkan kedalamke dalam jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan.
 
===== Jalan arteri =====
Baris 74:
Pengaturan kelas jalan berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan dikelompokkan atas bebas hambatan, jalan raya, jalan sedang, dan jalan kecil.
 
Menurut berat kendaraan yang Iewatmelintas, jalan raya terdiri atas:
1. Jalan Kelas I
2. Jalan Kelas IIA.
Baris 81:
5. Jalan Kelas III.
 
Tebal perkerasankekerasan jalan itu ditentukan sesuai dengan kelas jalan.
 
Makin berat kendaraan-kendaraan yang melalui suatu jalan, makin berat pula syarat-syarat yang ditentukan untuk pembuatan jalan itu.
Baris 87:
• Kelas I
 
Kelas jalan ini mencakup semua jalan utama dan dimaksudkan untuk dapat melayani lalu lintas cepat dan berat. Dalam komposisi lalu lintasnya tak terdapat kendaraan lambat dan kendaraan tak bermotor. Jalan raya dalam kelas ini merupakan jalan-jalan raya yang berjalur banyak dengan konstruksi perkerasankekerasan dari jenis yang terbaik dalam arti tingginya tingkatan pelayanan terhadap lalu lintas.
 
• Kelas II
 
Kelas jalan ini mencakup semua jalan-jalan sekunder. Dalam komposisi Ialulalu lintasnya terdapat lalu lintas lambat. KelalsKelas jalan ini, selanjutnya berdasarkan komposisi dan sifat lalu lintasnya, dibagi dalam tiga kelas, yaitu: IIA, IIB dan IIC.
 
• Kelas IIA
Adalahadalah jalan-jalan raya sekudersekunder dua jalur atau lebih dengan konlstruksikonstruksi permukaan jalan dari jenis aspal beton (hot mix) atau yang setaraf, di mana dalam komposisi lalu lihtasnyalintasnya terdapat kendaraan lambat tetapi, tanpa kendaraan tanpa kendaraan yang tak bermotor. Untuk lalu lintas lambat, harus disediakan jalur tersindiri.
 
• Kelas IIB
Baris 106:
• Kelas III
 
Kelas jalan ini mencakup semua jalan-jalan penghubung dan merupakan konstruksi jalan berjalur tunggal atau dua. Konstruksi permukaan jalan yang paling tinggi adalah pelaburanpeleburan dengan aspal.
 
== Bagian jalan ==
[[Berkas:Jati-cepu-05.jpg|jmpl|250px|Jalan daerah antar kota]]
=== Ruang manfaat jalan ===
Ruang manfaat jalan (rumajaremaja) meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya.
 
Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh [[departemen]] yang berwenang.