Dwi Wahyu Atmaji: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib) k Bot: Penggantian teks otomatis (-\bDitahun\b +Pada tahun) |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
|office = [[Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia]]
|term_start = 20 Oktober 2014
|term_end = 31 Oktober 2021
|president = [[Joko Widodo]]
|office = [[Pejabat Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Utama di Badan Kepegawaian Negara]]
|term_start = 1 November 2021
|term_end =
|president = [[Joko Widodo]]
▲|predecessor = [[Tasdik Kinanto]]
|birth_date = {{birth date and age|1961|11|2}}
|birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Purworejo]], [[Jawa Tengah]]
Baris 15 ⟶ 19:
|religion = [[Islam]]
}}
Drs. '''Dwi Wahyu Atmaji''', MPA lahir di Purworejo, Jawa Tengah, 2 November 1961. Sejak 20 Oktober 2014 yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Setelah 7 tahun mengabdi di Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji dilantik sebagai Pejabat Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Utama di Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhitung sejak 1 November 2021.
Awal kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimulai pada tahun 1988 di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan posisi sebagai Staf Perencana pada Overseas Training Office, Biro Administrasi Diklat. Kariernya mulai menanjak pada tahun 1990, dengan menduduki jabatan sebagai Kasubbag Perencana dan Seleksi Program pada Biro Administrasi Diklat.
Baris 27 ⟶ 31:
* [http://www.mudaganesha.com/ng/profil/struktur-organisasi/ "Portal Alumni SMA 1 Purworejo"] di http://www.mudaganesha.com
* [http://menpan.go.id/tentang-kami/profil-pejabat/pejabat "Profil Pejabat di Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi"] di menpan.go.id
* [https://www.bkn.go.id/penilaian-kompetensi-asn-ke-depan-memiliki-tantangan-lebih-berat/ “Penilaian Kompetensi ASN Ke Depan Memiliki Tantangan Lebih Berat”] di bkn.go.id
{{kotak mulai}}
|