Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Spasi Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
'''Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu''' atau '''PDIB''' (dulunya '''Dokter Indonesia Bersatu''' atau '''DIB''')<ref>https://news.detik.com/berita/d-3153515/dokter-indonesia-bersatu-kami-ingin-reformasi-kesehatan</ref> adalah sebuah organisasi profesi [[kedokteran]] [[Indonesia]]. Seperti halnya [[Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia]] (PDSI), keduanya telah memiliki SK KemenkumHAM Republik Indonesia, untuk PDIB adalah Nomor AHU-0075221.AH.01.07.Tahun 2016. Baik PDIB maupun PDSI kedua organisasi tersebut meminta adanya revisi undang-undang praktek kedokteran, dimana saat ini menyebutkan pada Pasal 1 angka 12, hanya ada satu organisasi profesi, yakni [[Ikatan Dokter Indonesia]] (IDI).<ref>https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6136844/setelah-pdsi-muncul-pdib-makin-banyak-saingan-pb-idi</ref>
Bersama dengan pengurus pusat [[Forum Dokter Susah Praktik]] (FDSP), pengurus PDIB memberi masukan tersebut kepada Komisi IX DPR RI pada 20 Juni 2022. Dalam pertemuan tersebut, PDIB yang diwakili oleh [[James Allan Rarung]] yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat PDIB serta Reno Yonora, Abdul Halim dan FDSP oleh
PDIB didirikan oleh dokter James Allan Rarung, Erta Priadi Wirawijaya, Patrianef, Teddy Harto, Maysarwati Wali dan Reno Yonora dengan akta notaris pada 18 Agustus 2016 oleh Notaris R.M. Soediarto Soenarto, SH, SpN.
|