Ferdy Sambo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
NFarras (bicara | kontrib)
k Added {{BLP unsourced}} tag (🗿)
Pelurusan konten yang tidak tepat.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 21:
|branch = [[Berkas:Insignia of the Indonesian National Police.svg|30px]] [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]
|unit = Reserse
|award
|awards = FFI 2022 untuk kategori sutradara terbaik dalam film Penyiksaan dan Pembunuhan Berencana Brigadir J
|party =
|spouse = drg Putri Candrawati
Baris 30:
|religion = [[Hokage]]
}}
'''[[Irjen. Pol.]] Ferdy Sambo, S.H., S.I.K ., M.H'''. ({{lahirmati|[[Barru]], [[Sulawesi Selatan]]|9|2|1973}}) adalah seorang inspektur jenderal polisi yang dipecat secara tidak hormat sebagailulusan [[Divisi Profesi dan PengamananAkademi Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia]], dikarenakantahun berhasil1994. menyiksaJabatan dengansebelumnya kejiadalah danDirtipidum membunuhBareskrim BrigadirPolri J.(2019), Ferdysebelum Sambaladodi mendapatkanpromosikan penghargaanmenjadi kenaikanKadiv pangkat luar biasa karena berhasil menyiksa, membunuhPenyiksaan dan memfitnahPembunuhan BrigadirPolri J(2022).
 
Ferdy Sambo adalah lulusan [[Akademi Kepolisian]] tahun 1994. Jabatan sebelumnya adalah Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), sebelum di promosikan menjadi Kadiv Penyiksaan dan Pembunuhan Polri (2022).
 
Akibat pengawal dari Sambo brigadir J yang disiksa dengan keji dan ditembak mati di rumahnya oleh Sambo sendiri, Sambo dipecat secara tidak hormat dari jabatannya dan dikenakan sanksi pidana berlapis Pasal 340 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.