Aksi Cepat Tanggap: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 20:
Ditemukan bahwa petinggi dan pendiri dari ACT menggaji diri mereka dengan nominal hingga ratusan juta per bulannya, dan menggunakan sejumlah uang donasi untuk membeli mobil-mobil mewah serta untuk membangun rumah pribadi untuk diri mereka sendiri dengan nilai yang fantastis.<ref>{{Cite web|title=The Scandal at Indonesian Charity Aksi Cepat Tanggap (ACT)|url=https://thediplomat.com/2022/07/the-scandal-at-indonesian-charity-aksi-cepat-tanggap-act/|website=thediplomat.com|language=en-US|access-date=2022-07-21}}</ref>
Pada 25 Juli 2022, [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian]] menetapkan 4 petinggi ACT sebagai [[tersangka]],<ref>{{Cite web|last=detikNews|first=Tim|title=4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana, 5 Fakta Ini Terkuak|url=https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-6198942/4-petinggi-act-jadi-tersangka-penyelewengan-dana-5-fakta-ini-terkuak|website=detikjateng|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> dengan Presiden dan eks-Presiden ACT masing-masing terancam 20 tahun [[penjara]] atas kasus penggelapan dana donasi.<ref>{{Cite web|last=Ramadhan|first=Azhar Bagas|title=Jadi Tersangka, Presiden-Eks Presiden ACT Terancam 20 Tahun Penjara|url=https://news.detik.com/berita/d-6198309/jadi-tersangka-presiden-eks-presiden-act-terancam-20-tahun-penjara|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> Pada saat yang bersamaan dilaporkan pula bahwa ACT juga telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari [[Boeing Defense, Space & Security|Boeing]], yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari [[Lion Air Penerbangan 610|kecelekaan pesawat Lion Air, JT-610]].<ref name=":3" /> ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk [[212 Mart|koperasi syariah 212]] kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan [[pesantren]] di [[Kota Tasikmalaya|Tasikmalaya]] sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar<ref name=":4" />
== Sejarah ==
Baris 38:
Sejumlah program yang diadakan oleh ACT juga diketahui terbengkalai, salah satunya seperti pembangunan hunian bagi korban dari [[Letusan Gunung Semeru 2021|letusan gunung semeru]], yang mana seharusnya ACT membangun 100 rumah, namun hingga beberapa bulan berselang yang terbangun hanya 29 dan tidak sempurna. ACT berdalih bahwa penanggung jawab atas program tersebut sudah ganti. Namun ketika pihak [[Pemda]] mencoba menghubungi kontak penanggung jawab baru yang diberikan oleh pihak ACT, mereka tidak mendapat respons.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2022-07-07|title=Menghilang, ACT Tak Selesaikan Pembangunan Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru Halaman all|url=https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/07/231005778/menghilang-act-tak-selesaikan-pembangunan-huntara-untuk-penyintas-erupsi|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2022-07-15}}</ref>
Pada 25 Juli 2022, Bareskrim Polri melaporkan bahwa ACT juga telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari [[Boeing Defense, Space & Security|Boeing]], yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari [[Lion Air Penerbangan 610|kecelekaan pesawat Lion Air, JT-610]].<ref name=":3">{{Cite web|last=detikNews|first=Tim|title=ACT Selewengkan Dana Rp 34 Miliar dari Boeing|url=https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6198403/act-selewengkan-dana-rp-34-miliar-dari-boeing|website=detikjatim|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk [[212 Mart|koperasi syariah 212]] kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan [[pesantren]] di [[Kota Tasikmalaya|Tasikmalaya]] sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar<ref name=":4">{{Cite web|last=detikNews|first=Tim|title=ACT Tilap Rp 34 M Dana Boeing, Rp 10 M untuk Koperasi Syariah 212|url=https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6198493/act-tilap-rp-34-m-dana-boeing-rp-10-m-untuk-koperasi-syariah-212|website=detikjatim|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref>
== Referensi ==
|