Aksi Cepat Tanggap: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13:
| hq_location_country =
}}
'''Aksi Cepat Tanggap (ACT)''' adalah sebuah lembaga kemanusiaan yang berasal dari Indonesia yang berfokus membantu umat [[Muslim]] di daerah-daerah yang tertimpa bencana, konflik maupun kemiskinan.<ref>{{Cite web|title=Aksi Cepat Tanggap - Lembaga kemanusiaan|url=https://act.id/home/id|website=act.id|archive-url=https://web.archive.org/web/20220715010457/https://act.id/home/id|archive-date=15 Juli 2022|access-date=2022-07-15}}</ref> Lembaga ini merupakan salah satu pengumpul [[Sumbangan|donasi]] terbesar dari masyarakat dengan nominal sekitar Rp 500 miliar per tahun.<ref>{{Cite web|date=2022-07-05|title=Perkiraan Dana Umat yang Masuk ACT Tiap Tahun, Capai Rp500 Miliar Lebih|url=https://www.suara.com/bisnis/2022/07/05/102934/perkiraan-dana-umat-yang-masuk-act-tiap-tahun-capai-rp500-miliar-lebih|website=suara.com|language=id|access-date=2022-07-15}}</ref> Sejak 5 Juli 2022, ACT telah dicabut izinnya oleh [[Kementerian Sosial Republik Indonesia|Kementerian Sosial]] atas dugaan penyelewengan.<ref name=":2" />
 
Laporan investigasi yang diterbitkan oleh majalah [[Tempo (majalah Indonesia)|Tempo]] menyebutkan bahwa ACT memotong setidaknya 23% dari total donasi dan telah berbohong dan mengada-ngada dalam promosi yang mereka lakukan untuk menarik hati masyarakat agar menyumbang kepada mereka. Pada salah satu kasus, ACT mengajak orang-orang untuk menyumbang kepada mereka demi pembangunan [[surau]] pertama di [[Sydney]], padahal pada saat itu sudah terdapat ratusan tempat ibadah umat Islam di sana.<ref>{{Cite web|last=Febriyan|date=2022-07-04|title=Masalah di ACT: Kampanye Berlebihan, Pemotongan Donasi Hingga Penyelewengan Dana|url=https://nasional.tempo.co/read/1608454/masalah-di-act-kampanye-berlebihan-pemotongan-donasi-hingga-penyelewengan-dana|website=Tempo|language=en|access-date=2022-07-15}}</ref>
 
Ditemukan bahwa petinggi dan pendiri dari ACT menggaji diri mereka dengan nominal hingga ratusan juta rupiah per bulannya, dan menggunakan sejumlah uang donasi untuk membeli [[Mobil mewah|mobil-mobil mewah]] serta untuk membangun [[Rumah|rumah pribadi]] untuk diri mereka sendiri dengan nilai yang fantastis.<ref>{{Cite web|title=The Scandal at Indonesian Charity Aksi Cepat Tanggap (ACT)|url=https://thediplomat.com/2022/07/the-scandal-at-indonesian-charity-aksi-cepat-tanggap-act/|website=thediplomat.com|language=en-US|access-date=2022-07-21}}</ref>
 
Pada 25 Juli 2022, [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian]] menetapkan 4 petinggi ACT sebagai [[tersangka]],<ref>{{Cite web|last=detikNews|first=Tim|title=4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana, 5 Fakta Ini Terkuak|url=https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-6198942/4-petinggi-act-jadi-tersangka-penyelewengan-dana-5-fakta-ini-terkuak|website=detikjateng|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> dengan Presiden dan eks-Presiden ACT masing-masing terancam 20 tahun [[penjara]] atas kasus penggelapan dana donasi.<ref>{{Cite web|last=Ramadhan|first=Azhar Bagas|title=Jadi Tersangka, Presiden-Eks Presiden ACT Terancam 20 Tahun Penjara|url=https://news.detik.com/berita/d-6198309/jadi-tersangka-presiden-eks-presiden-act-terancam-20-tahun-penjara|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> Pada saat yang bersamaan Kepolisian juga melaporkan bahwa ACT telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari [[Boeing Defense, Space & Security|Boeing]], yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari [[Lion Air Penerbangan 610|kecelakaan pesawat Lion Air, JT-610]].<ref name=":3" /> ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk [[212 Mart|koperasi syariah 212]] kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan [[pesantren]] di [[Kota Tasikmalaya|Tasikmalaya]] sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar.<ref name=":4" /> [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] juga menyebutkan bahwa Presiden dan eks-Presiden ACT membuat kebijakan pemotongan 30% dana dari donasi untuk kepentingan operasional Yayasan ACT.<ref name=":5">{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=Polri: ACT Potong 30 Persen Donasi untuk Operasional|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220725190219-12-825977/polri-act-potong-30-persen-donasi-untuk-operasional|website=nasional|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref>
 
== Sejarah ==
Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT mengembangkan aktivitasnya untuk memperluas karya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan paska bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat dan wakaf. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalah kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan ''Corporate Social Responsibility'' (CSR). Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada doanatur, pemangku kepentingan lainnya, dan dipublikasikan melalui media massa.<ref>{{Cite web|last=Tanggap|first=Aksi Cepat|title=13 Tahun WTP Tanpa Jeda|url=https://news.act.id/berita/13-tahun-wtp-tanpa-jeda|website=ACT News|language=id|access-date=2022-07-07}}</ref>
Baris 39 ⟶ 32:
Pada 25 Juli 2022, Bareskrim Polri melaporkan bahwa ACT juga telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari [[Boeing Defense, Space & Security|Boeing]], yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari [[Lion Air Penerbangan 610|kecelakaan pesawat Lion Air, JT-610]].<ref name=":3">{{Cite web|last=detikNews|first=Tim|title=ACT Selewengkan Dana Rp 34 Miliar dari Boeing|url=https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6198403/act-selewengkan-dana-rp-34-miliar-dari-boeing|website=detikjatim|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk [[212 Mart|koperasi syariah 212]] kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan [[pesantren]] di [[Kota Tasikmalaya|Tasikmalaya]] sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar<ref name=":4">{{Cite web|last=detikNews|first=Tim|title=ACT Tilap Rp 34 M Dana Boeing, Rp 10 M untuk Koperasi Syariah 212|url=https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6198493/act-tilap-rp-34-m-dana-boeing-rp-10-m-untuk-koperasi-syariah-212|website=detikjatim|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref>
 
Polri juga menyebutkan bahwa Presiden dan eks-Presiden ACT membuat kebijakan pemotongan 30% dana dari donasi untuk kepentingan operasional Yayasan ACT.<ref name=":5">{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=Polri: ACT Potong 30 Persen Donasi untuk Operasional|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220725190219-12-825977/polri-act-potong-30-persen-donasi-untuk-operasional|website=nasional|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref>
 
== Referensi ==