Kabupaten Jayawijaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ismail Syah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 47:
 
== Sejarah ==
[[Berkas:Lambang Kabupaten Jayawijaya Lama.png|jmpl|250px150px|Lambang Kabupaten Jayawijaya Lama]]
 
Sejarah Kabupaten Jayawijaya sangat berhubungan erat dengan sejarah perkembangan [[gereja]] di wilayah ini, karena daerah ini adalah daerah terisolasi dari dunia luar, tetapi sejak tahun 1950-an misionaris mulai berdatangan dan mulai melakukan penginjilan di daerah ini.<ref>[http://www.jayawijayakab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=50:selayang-pandang&catid=35:catjayawijaya&Itemid=66 Sejarah]</ref>
 
Baris 62 ⟶ 61:
 
=== Pemekaran Kabupaten ===
Mengingat luasnya wilayah ini, Pemerintah Pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mulai mengupayakan pemekaran wilayah. Dimulai dengan pemekaran desa, pemekaran kecamatan dan pemekaran kabupaten. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dengan diberlakukannya Otonomi Khusus di Papua, maka khusus di Provinsi [[Papua]] (dan kemudian juga di Provinsi [[Papua Barat]]), istilah [[kecamatan]] diganti menjadi [[Distrik (Papua)|distrik]] dan [[desa]] diganti menjadi [[Kampung (Papua)|kampung]].
 
Pemekaran Kabupaten dilakukan mulai tahun 2002 melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 dengan membentuk tiga kabupaten baru yaitu [[Kabupaten Tolikara]] dengan ibu kota Karubaga, [[Kabupaten Pegunungan Bintang]] dengan ibu kota Oksibil dan [[Kabupaten Yahukimo]] dengan ibu kota Dekai.
 
Pemekaran kabupaten kedua adalah pada tahun 2008, yaitu pemekaran dari wilayah Kabupaten Jayawijaya dan sebagian wilayah kabupaten pemekaran pertama. Dimekarkan empat kabupaten baru yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI pada tanggal 12 Juni 2008 di Kota Wamena. Keempat kabupaten yang baru dimekarkan itu masing-masing berdasarkan:
# Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang pemekaran [[Kabupaten Mamberamo Tengah]] dengan ibu kota Kobakma, meliputi Distrik Kobakma, Kelila, Eragayam, Megambilis dan Ilugwa.
# Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pemekaran [[Kabupaten Yalimo]], dengan ibu kota Elelim, meliputi Distrik Elelim, Apalapsili, Abenaho, Benawa dan Welarek.
# Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang pemekaran [[Kabupaten Lanny Jaya]], dengan ibu kota Tiom, meliputi Distrik Tiom, Pirime, Makki, Gamelia, Dimba, Melagineri, Balingga, Tiomneri, Kuyawage dan Poga.
# Undang-Undang Nomor 6 tahun 2008 tentang pemekaran wilayah [[Kabupaten Nduga]]<nowiki/> dengan ibu kota Kenyam, meliputi Distrik Kenyam, Mapenduma, Yigi, Wosak, Geselma, Mugi, Mbua dan Gearek.
 
=== Pembangunan ===
[[Berkas:Wamena MAF compound.jpg|jmpl|250px|Sebuah perkantoran di Wamena]]