Ulee balang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bulandari27 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
merapikan kalimat dan kata bahasa aceh yang harusnya ada diakritik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
'''Ulèëbalang''' ( {{Lang-ms|[[hulubalang]]}}) adalah kepala [[pemerintah]] dalam kesultanan [[Aceh]] yang memimpin sebuah [[daerah]] atau [[sagoë]], yaitu wilayah setingkat [[kabupaten]] dalam struktur pemerintahan [[Indonesia]] sekarang. Pemegang jabatan
== Penetapan
Uleebalang, ditetapkan oleh adat secara turun-temurun. Mereka menerima kekuasaan langsung dari [[Sultan Aceh]]. Uleebalang ini merupakan penguasa ''
== Kewajiban ==
Tugas
# Memimpin
# Menjalankan perintah-perintah atau instruksi dari Sultan; menyediakan tentara atau perbekalan perang bila dibutuhkan oleh Sultan, dan membayar upeti kepada Sultan.
Namun mereka masih tetap sebagai pemimpin yang merdeka dan bebas melakukan apa saja terhadap rakyat yang berada di wilayahnya. Misalnya dalam hal pengadilan atau melaksanakan hukuman.
Ketika kewibawaan [[Kesultanan Aceh]] masih kuat, Sultan memiliki hak istimewa atas wilayah
Hak-hak ini sebenarnya dimaksudkan untuk mencegah
Namun ketika kewibawaan Sultan sudah melemah, terutama pada abad ke
=== '''APARATUR''' ===
Dalam memimpin pemerintahan
# ''Banta'', yaitu adik laki-laki atau saudara
# Kadhi atau Kali, yang membantu dalam hukum, yaitu yang dipandang mengerti mengenai hukum Islam.
# Rakan, yaitu sebagai pengawal
== Wilayah-wilayah ==
Di [[Aceh Besar]], sebagai pusat pemerintahan Sultan, terdapat federasi mukim-mukim yang sangat berkuasa. Yaitu<ref>http://daniel-riders.blogspot.com/2011/10/reformis-aceh-lhei-sagoe.html{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Baris 31:
# Sagi XXII Mukim, dibentuk dari 22 Mukim.
Di daerah '''"Keureuto"''' yaitu di bagian pantai Timur dan sebagian wilayah Kabupaten [[Aceh Utara]] sekarang, terdapat apa yang disebut dengan istilah ''
Di sini berdiri sebuah federasi yang terdiri dari 8
Di dalam ''Keureuto'' terdapat juga empat daerah yang disebut ''Ulèëbalang Peut'', diperintah oleh Dewan Tuha Peut. Wewenang Tuha Peut ialah hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan, Teuku Chik tidak dapat memutuskan suatu perkara tanpa adanya persetujuan Tuha Peut.<ref>{{Cite web |url=http://acehprov.go.id/images/stories/file/Pejuang/Teuku%20Chik%20Tunong.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2011-12-01 |archive-date=2010-12-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20101212091741/http://acehprov.go.id/images/stories/file/Pejuang/Teuku%20Chik%20Tunong.pdf |dead-url=yes }}</ref><br />▼
Setiap daerah yang termasuk dari daerah
▲Dewan Tuha Peut. Wewenang Tuha Peut ialah hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan, Teuku Chik tidak dapat memutuskan suatu perkara tanpa adanya persetujuan Tuha Peut.<ref>{{Cite web |url=http://acehprov.go.id/images/stories/file/Pejuang/Teuku%20Chik%20Tunong.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2011-12-01 |archive-date=2010-12-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20101212091741/http://acehprov.go.id/images/stories/file/Pejuang/Teuku%20Chik%20Tunong.pdf |dead-url=yes }}</ref><br />
▲Setiap daerah yang termasuk dari daerah Uleebalang Peut dimpin oleh seorang ''Ben'' yang bergelar ''Teuku Ben''. Cut Mutia adalah anak dari Teuku Ben Daud, pemimpin daerah Uleebalang Peut ''Pirak''
==
{{reflist}}
|