Detasemen Markas Besar Angkatan Darat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baretku (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baretku (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 37:
 
# Menyelenggarakan dinas urusan dalam serta segala usaha dan kegiatan yang berhubungan dengan pengamanan personel, materiil, keterangan, dan instalasi.
# Melaksanakan pembinaan tata tertib, disiplin, serta kesadaran hukum.
# Menyelenggarakan latihan dan kegiatan dalam rangka memelihara dan meningkatkan ketrampilan, kemampuan fisik dan mental personil.
# Menyelenggarakan tugas-tugas protokoler dan upacara-upacara serta melayani keperluan dinas pejabat teras dan tamu-tamu resmi (VIP).
# Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan liaison/penghubung.
# Menyelenggarakan pembinaan personil, materiil dan keuangan sesuai dengan batas wewenang yang telah ditetapkan.
# Menyelenggarakan pelayanan dan perawatan personil.
# Mengatur dan mengurus penggunaan dan pemeliharaan bangunan serta instalasi lainnya.
# Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan anggota.
# Membina dan mengatur kegiatan-kegiatan musik Mabes TNI.
 
==Komandan==
==Referensi==