Koto Bangun, Tapung Hilir, Kampar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ReckyUR (bicara | kontrib)
Penambahan Link pada beberapa kata, Edit Nama desa sesuai Nama Terdafta di Kemendagri
ReckyUR (bicara | kontrib)
Penambahan Kondisi Geografis Desa
Baris 19:
Desa yang terbentuk dari perkumpulan masyarakat yang berpindah pulau dari mayoritas pulau jawa ini resmi menjadi sebuah desa pertama kali saat 29 Juni 1991. Desa Kota Bangun ini termasuk desa yang tergolong maju dalam hal ini dapat diamati dari terdapat bangunan masjid, kantor, puskesmas pembantu dan bangunan lainnya. Salah satu desa yang memiliki masjid raya yang berdiri megah di tengah kota yaitu Masjid Raya Al-Hidayah, Desa kota bangun ini juga kental akan adat jawa yang sangat melekat di mayoritas penduduk Desa Kota Bangun ini memiliki jenis tipologi perladangan ini memiliki luas perkebunan 1630 Ha , hampir seluruh mata pencaharian penduduk desa ini adalah seorang petani di lahan [[Kelapa sawit|pertanian kelapa sawit]] dan sawah, tidak hanya perkebunan sawit namun juga banyak terdapat UMKM.
 
Desa [[Koto Bangun, Tapung Hilir, Kampar|Kota Bangun]] ini bisa dikatakan desa yang memiliki lokasi yang strategis sehingga menjadi tempat persinggahan bagi beberapa pelancong yang sedang perjalanan ke daerah lain, salah satu pusat wisata sekaligus perdagangan yang ada di desa ini adalah [[Pujasera|PUJASERA]] atau yang biasa dikenal dengan Pusat Jajanan Serba Ada ini menjadi pusat rekreasi masyarakat desa Kota Bangun, karena banyak sekali pedagang yang menjual berbagai jenis makanan dan sarana hiburan bagi anak-anak. Terdapat sebuah perusahan sawit yang menjadi mitra dalam perdagangan sawit desa Kota Bangun yaitu PT. Ivo Mas Tunggal anak perusahaan [[Sinar Mas|Sinarmas Group]] yang menjadi pusat mata pencaharian petani sawit di desa ini.{{Tapung Hilir, Kampar}}
 
{{Wilayah Geografis|North=Desa Cinta Damai|West=Desa Kota Aman|East=Desa Kota Garo|South=Desa Kota Garo|title=Kondisi Geografis Desa Kota Bangun|Centre=Desa Kota Bangun}}{{Tapung Hilir, Kampar}}
 
{{Authority control}}