Marioriawa, Soppeng: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ahmad Densu (bicara | kontrib)
k kecil
Ahmad Densu (bicara | kontrib)
k kecil
Baris 25:
Keberadaan Pabbicara pada masa dahulu merupakan sebuah institusi Peradilan Perdata dan Pidana yang bertanggungjawab secara langsung kepada Datu Marioriawa. Di Kedatuan Marioriawa terdapat tiga Pabbicara yang masing-masing mempunyai wilayah  yaitu :
 
1.# Pabbicara Attang Salo yang meliputi, Wanua Penree, Wanuwa Lompo’e dan Wanua Taluma Kaca
# Pabbicara Manorang Salo, meliputi Watang Batu-Batu, dan Wanua Welongnge
# Pabbicara Bulu,  meliputi  Wanua  Mario,  dan Wanua Kajuara
 
Sebelum tahun 1905 terdapat 15 Wialayah Kerajaan termasuk anggota Konfaderasi Kerajaan Soppeng, 12 Wialayah Kerajaan kecil termasuk anggota Konfaderasi Soppen dan 34 Tanah-tanah yang dikuasai langsung oleh Soppeng, berukut daftar kerajaannya :
2. Pabbicara Manorang Salo, meliputi Watang Batu-Batu, dan Wanua Welongnge
 
Wialayah Kerajaan Termasuk Anggota Konfaderasi Kerajaan Soppeng,
3. Pabbicara Bulu,  meliputi  Wanua  Mario,  dan Wanua Kajuara
 
# Lamuru,
Pada tahun 1905 Setelah perang makassar usai ditandai dengan ditangkapnya Raja Bone La Pawawoi dan dan dibuang ke Batavia serta Matinroe ri Bondu’na Raja Gowa meninggal dalam pengejaran Belanda, maka mulailah Belanda melakukan campur tangan dalam pemerintahan di semua kerajaan di Sulawesi Selatan termasuk di Kedatuan Soppeng.
# Marioriwawo,
# Goagoa,
# Pattojo,
# Ujumpulu,
# Lompéngeng,
# Baringeng,
# Tanatengnga,
# Apanang,
# Bélo,
# Ganra,
# Bakke,
# Léworeng,
# Marioriawa, dan
# Citta
 
Wialayah Kerajaan kecil termasuk anggota Konfaderasi Soppen
Pada tahun 1906, Belanda melakukan pembatasan kekuasan kepada Datu dan dewan hadat Kedatuan Soppeng. Campur tangannya terhadap pemerintahan di Kerajaan Soppeng dengan menjadikan Kedatuan Soppeng  menjadi bagian dari pada Afdeling Bone dengan status Onderafdelling Soppeng dengan struktur pemerintahan antara  lain sebagai berikut :
 
# Jampu,
1. Controleur
# Galung,
# Gattareng,
# Bua,
# Bécoing,
# Palakka,
# Umpungeng,
# Bulumatanré,
# \Kampiri,
# Kading,
# Balusu, dan
# Kiru-kiru
 
Tanah-tanah yang dikuasai langsung oleh Soppeng
2. Clerek/Juru Tulis,
 
# Bila,
3. Datu Soppeng
# Saloqtungo,
# Kuqba,
# Pao,
# Panincong,
# Macopéq,
# Maccilé,
# Mangkutu,
# Akkampéng,
# Ujung,
# Cénrana,
# Pacciro,
# Alo,
# Tellang,
# Pasaka,
# Kajuara,
# Areppa,
# Tinco,
# Madelloqrilauq,
# Tappareng
# Botto,
# Seppang,
# Pessé,
# Uncing,
# Launga,
# Wécoi,
# Kulo,
# Watalaia,
# Ara,
# Matabulo,
# Ciroali,
# U[n]dungeng,
# Maingeng dan
# Lisu
 
4. Sulle Datu Soppeng
 
Pada tahun 1905 Setelah perang makassar usai ditandai dengan ditangkapnya Raja Bone La Pawawoi dan dan dibuang ke Batavia serta Matinroe ri Bondu’na Raja Gowa meninggal dalam pengejaran Belanda, maka mulailah Belanda melakukan campur tangan dalam pemerintahan di semua kerajaan di Sulawesi Selatan termasuk di Kedatuan Soppeng.
5. Arung Bila
 
Pada tahun 1906, Belanda melakukan pembatasan kekuasan kepada Datu dan dewan hadat Kedatuan Soppeng. Campur tangannya terhadap pemerintahan di Kerajaan Soppeng dengan menjadikan Kedatuan Soppeng  menjadi bagian dari pada Afdeling Bone dengan status Onderafdelling Soppeng dengan struktur pemerintahan antara  lain sebagai berikut :
6. Pa’bicara (Pengadilan)
 
# Controleur
7. Watang Lipu (Polisi Pamong Praja)
# Clerek/Juru Tulis,
# Datu Soppeng
# Sulle Datu Soppeng
# Arung Bila
# Pa’bicara (Pengadilan)
# Watang Lipu (Polisi Pamong Praja)
 
Kedatuan Marioriawa sebagai anggota Konfedarasi/Persekutuan Kedatuan Soppeng tidak mengalami perubahan berikut para Pabbica dan Matoa tidak mengalami perubahan pula.
Baris 55 ⟶ 120:
Maka Khusus pada Onderafdelling Soppeng wilayahnya dibagi menjadi 7 persekutuan adat dengan status distrik, yaitu:
 
1.# Distrik Lalabata
# Distrik Lilirilau
 
2.# Distrik LilirilauLiliriaja
# Distrik Pattojo
 
3.# Distrik LiliriajaCitta
# Distrik Marioriwawo
 
4.# Distrik PattojoMarioriawa
 
5. Distrik Citta
 
6. Distrik Marioriwawo
 
7. Distrik Marioriawa
 
Dalam penataan ini Kedatuan Marioriawa ikut mengalami perubahan. Kedatuan Marioriawa yang dahulu merupakan anggota Kofedarasi / Persekutuan Kedatuan Soppeng berubah menjadi Wilayah Kesatuan Kedatuan Soppeng dengan status Distrik.
Baris 87 ⟶ 146:
Memasuki tahun 1959,  setelah Andi Wana memasuki masa pensiun sebagai Wedana maka ia diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, dan digantikan oleh Wedana Andi Mahmud. Pada fase ini, dimulainya beberapa perubahan administrasi yang membuat kebijakan baru pasca berakhirnya masa jabatan Andi Wana, dimana secara administrasi setelah setahun berakhir masa jabatannya, ketujuh persekutuan adat diubah menjadi lima buah Kecamatan yang bersifat administrasi di Soppeng, yakni:
 
1.# Kecamatan Marioriwawo ibu kotanya Takkalala dan dikepalai seorang Camat
# Kecamatan Lilirilau ibu kotanya Cabbenge dan dikepalai seorang Camat
 
2.# Kecamatan LilirilauLiliriaja, ibuIbu kotanya CabbengeCangadi dan dikepalai seorang Camat
# Kecamatan Lalabata ibu kotanya Watan Soppeng dan dikepalai seorang Camat
 
3.# Kecamatan Liliriaja,Marioriawa Ibuibu kotanya CangadiBatuBatu dan dikepalai seorang Camat
 
4. Kecamatan Lalabata ibu kotanya Watan Soppeng dan dikepalai seorang Camat
 
5. Kecamatan Marioriawa ibu kotanya BatuBatu dan dikepalai seorang Camat
 
Adapun Kedatuan Pattojo dan Kedatuan Citta dimasukkan  dalam wilayah  Kecamatan Liliriaja dengan status Kepala Desa.
Baris 101 ⟶ 156:
Dengan perubahan tersebut Kedatuan Marioriawa dibekukan dan berubah nama menjadi Kecamatan Marioriawa, begitu juga Pabbicara Attang Salo di bekukan dan berubah nama menjadi Desa Attang Salo, sama halnya dengan Matoa Lompo’e, Matoa Kaca, Matoa Penree dan Sullewatang Padali berubah nama menjadi Dusun yang dikepalai seorang kepala Dusun.  Dan pada era reformasi Desa Attang Salo di mekarkan  menjadi tiga desa yaitu :
 
1.# Kelurahan Attang Salo
# Kelurahan Kaca
 
# Desa Tellu Limpoe
2. Kelurahan Kaca
 
3. Desa Tellu Limpoe
 
Demikianlah sejarah singkat keberadaan Pabbicara Attang Salo Marioriawa yang kemudian hari berubah nama menjadi Kelurahan Attang Salo