Puo Raya, Tandun, Rokan Hulu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 19:
#
#
A. Letak Desa Puo Raya Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu secara Geografis terletak di sebelah Timur perbatasan antara Kecamatan Tandun dan Kecamatan Kabun serta terletak di bahagian Utara antara perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar. Adapun Orbitasi Jarak Desa Puo Raya sebagai berikut : Jarak Desa Ke Kota Kecamatan : 12 KM Jarak Desa Ke Kota Kabupaten : 68 KM Jarak Desa Ke Kota Provinsi : 157 KM
 
B. Batas Wilayah. Batas – Batas Wilayah Desa Puo Raya Kecamatan Tandun sebagai berikut :  SebelahSebelah Utara berbatasan dengan Desa Talang Danto Kec. Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Boncah Kesuma Kec. Kabun dan Desa Kumain Kec. Tandun serta KKPA. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Tandun Kec. Tandun. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Aliantan Kec. Kabun .
 
C. Luas Wilayah
Luas Wilayah Desa Puo Raya adalah + 2.380 Ha termasuk juga Lahan Perkebunan Perusahaan BUMN dan Swasta dengan kondisi Tanah yang Rata dan agak bergelombang sedikit.
 
D. Keadaan Ekonomi
Kondisi ekonomi masyarakat Desa Puo Raya sangat beragam, ada golongan ekonomi lemah/tidak mampu, golongan ekonomi menengah dan golongan ekonomi mampu. Hal ini disebabkan karena berbagai macam profesi yang digeluti oleh masyarakat Desa Puo Raya, ada yang menjadi Buruh Kebun/Tani, Buruh Harian Lepas pada perusahaan Swasta/BUMN, Buruh Bangunan, Pedagang, Pekebun, Karyawan Swasta/BUMN, Pegawai Honorer, PNS dan Wiraswasta.
 
E. Pembagian Wilayah
Wilayah Administratif Desa Puo Raya terbagi atas 4 (Empat) Dusun, yaitu Dusun I (satu) Simpang Taman Baru, Dusun II Sei. Punggu, Dusun III Puo dan Dusun IV Simpang Terantam, dimana setiap Dusun mempunyai wilayah Lahan Pemukiman, masyarakat serta lahan Pertanian dan Perkebunan. Masing-masimg Dusun di Pimpin oleh seorang Kepala Dusun (Kadus) serta memiliki Aparat Dusun lainnya seperti Ketua RW dan Ketua RT. Adapun Desa Puo Raya juga memiliki 8 (Delapan) Rukun Warga (RW) dan 18 (Delapan Belas) Rukun Tetangga (RT), sementara itu Pusat Pemerintahan Desa terletak di Dusun III Puo.