Jacob Pattipi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Empat Tilda (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 69:
 
=== Penggantian Dirut BPD Irja ===
Semenjak Pattipi dilantik sebagai gubernur menggantikan [[Barnabas Suebu]], mulai terdengar isu bahwa Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Direktur Umum [[Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya]] (BPD Irja) akan diganti, sehingga media lokal Irian Jaya mulai mengangkat kasus-kasus di BPD Irja. Pada awal Februari 1994, sebuah kasus yang melibatkan BPD Irja terkuak. Kasus tersebut terkait dengan direktur utama (dirut) bank tersebut, [[Nawawi Hasan]], Direktur Keuangan [[Suwaji]], dan Direktur Umum [[Sri Raharjo]]. Kasus tersebut terungkap pada tanggal 7 Februari 1994 ketika Pattipi selaku Ketua Dewan Pengawas BPD Irja mengungkapkan bahwa ketiga orang tersebut telah melakukan tindakan indisipliner seperti mengeluarkan keputusan yang mengakibatkan kredit macet di bank tersebut sebesar 19 miliar rupiah. Tindakan-tindakan indisipliner lainnya berupa tindakan dirut yang pergi keluar negeri tanpa meminta izin ke Dewan Pengawas BPD Irja.<ref name=":5">{{Cite news|last=Nicholas LMS|first=Korano|date=21 Februari 1994|title=DPRD Irja akan Undang Dirut BPD untuk Jelaskan Kredit Macet|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18794141|url-access=subscription|work=Kompas|page=3|access-date=23 Juni 2021}}</ref>
 
Melalui surat pembaca yang diterbitkan di koran Kompas, Nawawi menyanggah tuduhan Pattipi dan menyatakan bahwa ia siap menghadapi seluruh tuduhan tersebut dan siap untuk diadili di pengadilan. Nawawi kemudian menunjuk seorang pengacara yang tidak diketahui namanya sebagai kuasa hukumnya untuk menuntut Pattipi yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Kuasa hukumnya tersebut menawarkan perjanjian damai kepada Pattipi, tetapi Pattipi menolaknya karena menurutnya kasus BPD Irja "menyangkut wibawa dan nama baik Pemerintah".<ref name=":5" />