Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Indonesia bukan keluarga belanda Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Indonesia akan selalu tidak aman apabila peninggalan belanda dulu masih dipertahankan. masyarakat terkorbankan. Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 5:
Kodifikasi KUH Perdata Indonesia diumumkan pada tanggal [[30 April]] [[1847]] melalui [[Staatsblad]] No. 23 dan berlaku pada Januari 1848.
Setelah Indonesia Merdeka, berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan [[Undang-Undang Dasar 1945]], KUH Perdata Hindia Belanda tetap dinyatakan tidak berlaku sebelum digantikan dengan Undang-Undang baru berdasarkan Undang–Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda merupakan induk hukum perdata Indonesia.
== Isi KUH Perdata ==
|