Perceraian: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Temple
→‎Perceraian menurut agama: Rengkasan dan rujukan
Baris 142:
== Perceraian menurut agama ==
=== Islam ===
Dalam [[Islam]] pernikahan adalah sesuatu hal yang sangat sakral dan apabila hubungan tidak dapat dilanjutkan maka harus diselesaikan secara baik-baik hukum islam yang berlaku. Perceraian memang tidak dilarang oleh peraturan dan Perundang undangan di Republik Indonesia, namun '''[[Allah]] SWT membenci sebuah Perceraian'''. Islam membimbing umatnya agar tidak memecah-belah persaudaraan di antara sesama muslim<ref>https://www.inews.id/lifestyle/muslim/hukum-perceraian-dalam-islam-lengkap-dengan-dalil-dan-macam-macam-talak</ref>. Oleh sebab itu semestinya gugatan dalil-dalil oleh pengugat perceraian bilamana yang tidak termasuk dosa besar dalam Islan dan tindakan Pidana di tolak oleh Hakim Pengadilan agama serta diselesaiakn sendiri oleh pasangan suami istri tersebut. Permintaan cerai yang diminta oleh istri kepada suaminya yaitu [[Khulu]]<ref>https://media.neliti.com/media/publications/335429-khulu-dalam-persfektif-hukum-islam-257082fa.pdf</ref>.
 
Pernikahan adalah salah satu sunnah Nabi [[Muhammad]] S.A.W. yang akanlah kita mendapat pahala jika melakukannya.