Marioriawa, Soppeng: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ahmad Densu (bicara | kontrib)
k kecil
Ahmad Densu (bicara | kontrib)
k kecil
Baris 107:
Pada masa pemerintahan Lapaiyyo (La Mappaiyyo) Datu Marioriawa terdapat tiga Lembaga Peradilan Perdata dan Pidana disebut Pabbicara dan mempinyai wilayah kerja  sebagai berikut :
 
# Pabbicara Attang Salo meliputi : Wilayah Kampung Padali, Kampung Tampaning Kampung Bunne dan Kampung Penre
# Pabbicara Manorang Salo meliputi Wilayah Kampung Tanete dan Sullewatang Kampungg Batu-Batu, Kampung Limpomajang/Malimpoe
# Pabicara Bulu meliputi Wilayah Kampung Poro/Mario dan Kampung Kajuara
 
Baris 143:
 
Wilayah daerah yang diperintah langsung oelh kerajaan Marioriawa juga mengalami perubahan. Kekuasaan ke tiga Pabbicara yang sebelumnya merupakan institusi Peradilan di Wilayah Kerajaan Marioriawa berubah fungsi menjadi  lembaga struktur wilayah kekuasaan dengan status Onderdistrik/Kepala Desa dan kepalai oleh seorang Petta Pabbicara.
 
 
Adapun wilayah-wilayah Pabbicara sebagai berikut
 
# Pabbicara Attang Salo meliputi : Wilayah Arung Padali,Tampaning Penre, Lompoe dan Kaca
# Pabbicara Manorang Salo meliputi Tanete dan Sullewatang Batu-Batu, Limpomajang/Malimpoe dan Welonge
# Pabicara BuluMeliputi Poro/Mario Kajuara
 
Kerajaan Panincong yang dulunya merupakan Wilayah Yang Dikuasai Langsung Oleh Soppeng (Wilayah Soppeng Yang Tidak Termasuk Anggota Konfaderasi Soppeng) berubah menjadi Onderdistrik/Kepala Desa sama tingkatnya dengan Pabbicara Attang Salo dan Pabbicara lainnya di bawah Kedatuan Marioriawa dan tetap di kepalai seorang Datu Panincong dengan status Kepala Onderdistrik.