Rujuk: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Hukum: Rujukan dan ringkasan
Link
Baris 116:
# Pernikahannya dengan suami kedua telah rusak atau suami keduanya telah menjatuhkan [[talak]] kepadanya<ref name="Bugha"/> <ref name="Amar"/>.
# Telah habisnya masa iddah atau masa menunggu bagi sang istri dari suami yang kedua<ref name="Amar"/> <ref name="Bugha"/>.
 
== Kasus Hukum Perdata ==
Unsur-unsur kasus hukum perdata di [[Indonesia]] Lihat '''[[Hukum perdata]]'''
 
== Referensi ==