Zaskia Gotik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hapus pranala ke "Minang Record": Menghapus pranala balik ke halaman yang dihapus Minang Record.
Baris 76:
== Kontroversi ==
 
Pada tanggal [[15 Maret]] [[2016]], Zaskia membuat pernyataan mengejutkan dalam suatu acara di sebuah stasiun televisi yaitu [[Dahsyat]] di [[RCTI]]. Saat itu, Zaskia menyebut hari Proklamasi Indonesia jatuh pada tanggal '''32 Agustus''', dan mengatakan bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah '''Bebek Nungging'''. Akibat leluconnya yang kebablasan tersebut, Zaskia terancam hukuman denda sebesar 500 juta rupiah atau pidana penjara paling lama 5 tahun, seperti yang tersebut dalam pasal 57-a ''juncto'' pasal 68. Larangan untuk menghina negara dan lambangnya juga diatur dalam Pasal 24 di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.<ref>{{cite web |url=https://seleb.tempo.co/read/news/2016/03/16/219754246/canda-bebek-nungging-denda-rp-500-juta-buat-zaskia-gotik |title=Canda Bebek Nungging & Denda Rp 500 Juta buat Zaskia Gotik |publisher=Tempo.co |date=16 Maret 2016}}</ref>
 
== Diskografi ==