Perdana Menteri Malaysia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
RakhaCraft (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 1:
== Pelantikan ==
Menurut [[Konstitusi Malaysia|Konstitusi Federal]], [[Yang di-Pertuan Agong]] perlu mengangkat dan melantik seorang anggota [[Dewan Rakyat Malaysia|Dewan Rakyat]] yang memiliki kepercayaan mayoritas dari para anggota parlemen untuk menjabat sebagai perdana menteri yang memimpin [[Kabinet Malaysia|kabinet]]. Setiap yang menjabat adalah warga negara Malaysia, tetapi tidak dapat memperoleh kewarganegaraan mereka dengan cara naturalisasi. Yang di-Pertuan Agong juga berhak melantik menteri dan wakil menteri yang menjadi anggota Dewan Rakyat maupun [[Dewan Negara]] selaku senator yang telah ditunjuk oleh perdana menteri.
|