'''Kaur''' adalah sebuah [[kabupaten]] yang berada di provinsi[[Provinsi]] [[Bengkulu]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini terletak sekitar 252 km dariarah selatan kota [[Bengkulu kota|Bengkulu]], Kabupaten Kaur mempunyaimemiliki luas wilayah sebesar 2.369,00 km² dan dihuni sedikitnya oleh 135.200 jiwa. Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 pada tahun [[2003]] bersamaan dengan pembentukan kabupaten [[Kabupaten Seluma|Seluma]] dan [[Kabupaten Mukomuko|Mukomuko]]. Kabupaten Kaur sebelumnya merupakan bagian dari kabupaten [[Kabupaten Bengkulu Selatan|Bengkulu Selatan]].