Pulau Kurudu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Tugas pengguna baru: pranala
Baris 97:
{{Location map|Indonesia |float = right |width=300 | caption = Posisi dari Pulau Kurudu di Indonesia. | label = Pulau Kurudu|position=right|background=white|lat=-1.8463|long=137.0169}}
 
'''Pulau Kurudu''' adalah pulau kecil di kabupaten[[Kabupaten kepulauanKepulauan Yapen|Kabupaten provinsiKepulauan Yapen, Provinsi Papua]]. DiLetaknya berada di perairan utara pulau Papua, pulau Kurudu terletakpapua paling timur dari gugusan pulau-pulau di [[Teluk Cenderawasih|teluk cenderawasih]] sederetanberderetan dengan pulau Yapenyapen, pulau Biakbiak dan pulau-pulau lainnya seolahmembentuk menjadi dinding pembatas antara teluk cenderawasih dan [[Samudra Pasifik|samudera Pasifik]].
 
Berdasarkan [[verifikasi]] dan [[Validasi data|validasi]] pulau-pulau kecil di provinsi Papua oleh Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi bersama Panitia Pembakuan Nama Rupa Bumi Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota Yang Memiliki Pulau Termasuk di Danau, maka Gubernur Provinsi Papua melalui Surat Keputusan Nomor 73 tahun 2008 Tanggal 30 Juni 2008 menetapkan pulau Kurudu sebagai salah satu pulau kecil di provinsi Papua yang terletak di dalam wilayah administratif kabupaten kepulauan Yapen. Keputusan Gubernur ini menjadi dasar hukum bagi nama pulau Kurudu. Beberapa pihak menyebut nama pulau ini dengan nama yang tidak benar/salah, yaitu pulau kaipuri. Akhirnya kesalahan itu diperbaiki melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 73 Tahun 2008 menetapkan nama asli pulau Kurudu.
 
Pulau ini menjadi titik batas alam dari empat kabupaten yaitu kabupaten kepulauan Yapen, kabupaten Mamberamo Raya, kabupaten Waropen, dan kabupaten Biak Numfor. Sebagai pulau di dalam samudera Pasifik, pulau Kurudu dikelilingi oleh ombak laut yang tinggi besar dan arus pasang surut yang kencang, seolah mengisolasi penduduk pulau Kurudu untuk tidak berhubungan dengan daratan lainnya di Papua.