Gunting Syafruddin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
[[Berkas:Gunting Sjafruddin Poster.jpg|jmpl|Gunting Sjafruddin merupakan kiasan]]
'''Gunting Syafruddin''' adalah kebijakan moneter yang ditetapkan oleh [[Syafrudin Prawiranegara]], [[Daftar Menteri Keuangan Republik Indonesia|Menteri Keuangan]] dalam [[Kabinet Hatta II]], yang mulai berlaku pada jam 20.00 tanggal [[
Ketika itu, ada tiga jenis mata uang yang beredar di Indonesia. Ketiga mata uang tersebut adalah Oeang Republik Indonesia (ORI), mata uang peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank, serta mata uang yang digunakan ketika NICA (Belanda) berada di Indonesia pasca-kemerdekaan atau selama masa revolusi fisik.<ref>{{Cite web|title=Gunting Uang ala Menkeu Syafruddin demi Atasi Krisis Ekonomi|url=https://tirto.id/gunting-uang-ala-menkeu-syafruddin-demi-atasi-krisis-ekonomi-cXja|website=tirto.id|language=id|access-date=2020-10-15}}</ref>
|