Kota: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
RXerself (bicara | kontrib)
k +kat +templat
Baris 1:
{{about|satuan daerah dalam pengertian umum|satuan administrasi wilayah Indonesia|Kota (Indonesia)|kegunaan lain}}
[[Berkas:Earthlights dmsp 1994–1995.jpg|jmpl|Cahaya kota-kota dunia dari antariksa. NASA. Oleh Marc Imhoff]]
'''Kota''' adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. Sistem kota adalah sekelompok kota-kota yang saling tergantung satu sama lain secara fungsional dalam suatu wilayah dan berpengaruh terhadap wilayah sekitarnya. Sistem kota berisi tentang distribusi kota, indeks dan keutamaan kota serta fungsi kota.<ref>{{Cite book|last=Muta'ali|first=Lutfi|date=2015|url=|title=Teknik Analisis Ragional untuk Perencanaan Wilayah, Tata Ruang, dan Lingkungan|location=Yogyakarta|publisher=Fakultas Gegrafi (BPFG) Universitas Gajah Mada|isbn=|pages=|url-status=live}}</ref> Kota merupakan kawasan [[Pola permukiman|pemukiman]] dengan jumlah [[penduduk]] yang relatif besar dan [[kepadatan penduduk]] yang tinggi. Selain itu, pemukiman yang ada bersifat tetap dan dihuni oleh masyarakat heterogen.{{Sfn|Jamaluddin|2017|p=35}} Pembentukan kota merupakan hasil dari perkembangan [[desa]] dalam perluasan pemukiman dan peningkatan jumlah penduduk.{{Sfn|Jamaluddin|2017|p=41-42}} Kota berfungsi sebagai pusat pemukiman dan aktivitas manusia sehingga keberadaannya menjadi sangat penting bagi wilayah di sekitarnya dalam kegiatan [[perdagangan]], [[Pemerintah|pemerintahanpemerintah]]an, industri dan [[Budaya|kebudayaan]].{{Sfn|Jamaluddin|2017|p=52-53}} Pemilihan kota sebagai tempat pemukiman dipengaruhi oleh adanya pekerjaan di bidang [[jasa]], [[transportasi]] dan [[manufaktur]]. Kota juga memiliki kekurangan yaitu biaya hidup dan tingkat [[Pidana|kriminalitas]] yang tinggi.<ref>{{Cite book|last=Murdiyanto, E.|first=|date=2008|url=http://repository.upnyk.ac.id/3224/1/Buku_Sosperd-Eko_Murdiyanto.pdf|title=Sosiologi Perdesaan|location=Yogyakarta|publisher=Wimaya Press|isbn=978-979-8918-88-9|pages=204|url-status=live}}</ref>
 
== Istilah ==
Baris 7:
 
== Perencanaan tata ruang ==
Teori perencanaan telah berkembang sejak lama dan mengalami banyak perubahan seiring berjalannya waktu. Sedangkan untuk perencanaan sendiri, sejak Patrick Geddes dikutip dalam Rafita (2016) mencetuskannya untuk pertama kali hingga saat ini telah mengalami banyak perubahan. Teori perencanaan mulai berkembang pesat setelah revolusi industri yang mengakibatkan adanya kemunduran kota. Adanya revolusi industri tersebut yang membuat kebutuhan buruh di perkotaan semakin meningkat, dengan begitu akan terjadi degredasi lingkungan yang membuat pakar kota menginginkan suatu reformasi.{{Sfn|Prihatin, Daryanti, dan Pramadha|2019|p=21}} Revolusi industri sendiri telah menciptakan perubahan yaitu dengan adanya kota-kota industri yang mengakibatkan perpindahan penduduk dari daerah pertanian ke daerah industri. Berpindahnya penduduk dari desa ke kota yang tidak memiliki pengetahuan tentang kehidupan kota inilah yang akan menyebabkan perubahan tatanan kota. Untuk itu, mulai muncul gagasan dari Patrick Geddes tentang analisa terperinci dari pola pemukiman dan lingkungan ekonomi lokal yang merupakan awal dari berkembangnya teori perencanaan.{{Sfn|Prihatin, Daryanti, dan Pramadha|2019|p=21-22}}
 
Perencanaan tata ruang merupakan proses terpadu (bukan produk akhir berhaga mati) b. Perencanaan tata ruang yang menyeluruh dan terpadu mencakup: perencanaan fisik-spasial, perencanaan komunitas, perencanaan sumber daya. c. Perencanaan tata ruang dilakukan berdasarkan kepentingan masyarakat. d. Perencanaan tata ruang dilakukan dengan berlandaskan pertimbangan sumber daya yang tersedia. e. Rencana tata ruang yang akan disusun merupakan rencana yang diperkirakan dapat diwujudkan.{{Sfn|Prihatin, Daryanti, dan Pramadha|2019|p=22}} Dari berbagai teori perencanaan yang ada, terdapat salah satu teori yang erat kaitannya dengan penataan wilayah dan kota yaitu teori Archibugi yang memaparkan mengenai penerapan komponen perencanaan wilayah.{{Sfn|Prihatin, Daryanti, dan Pramadha|2019|p=23}}
Baris 185:
{{Daftar Dati III}}
{{Macam pembagian negara}}
{{Bentang lahan dan bentuk lahan}}
 
[[Kategori:Kota| ]]
[[Kategori:Pembagian administratif]]
[[Kategori:Negara]]
[[Kategori:Wilayah]]
[[Kategori:Bentuk lahan antropogenik]]