Kepolisian Daerah Kalimantan Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Maulana.AN (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pembatalan
Kepolisian kalimantan timur
Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 30:
| website = [http://kaltim.polri.go.id/ kaltim.polri.go.id]
}}
Assalamualaikum sayang
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Timur''' atau '''Polda Kaltim''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Kalimantan Timur|Provinsi Kalimantan Timur]]. Polda Kaltim<ref>{{Cite news|last=Eko|first=Muhammad|date=26 Oktober 2021|title=Polda Kaltim Catat Rekor MURI, Vaksinasi Terbanyak di Tingkat Provinsi Kaltim Bagi Pelajar|url=https://borneoflash.com/2021/10/26/polda-kaltim-catat-rekor-muri-vaksinasi-terbanyak-di-tingkat-provinsi-kaltim-bagi-pelajar/|work=BorneoFlash.com|access-date=27 Oktober 2021}}</ref> karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
Seiring terbentuknya [[Kalimantan Utara]], nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tarakan, dan Nunukan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
 
== Pejabat ==