Provinsi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pranala luar dibuat
ringkasan pendek di tambahkan untuk menperjelas
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor-alih
Baris 13:
| subdivision = [[Kabupaten]] dan [[Kota madya]]}}
 
'''Provinsi''' (ejaan tidak baku: propinsi) adalah sebagai dasar untuk memformulasi kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah dari Provinsi tersebut<ref>https://tataruang.atrbpn.go.id/Berita/Detail/3736</ref>. Provinsi ialah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah [[Pembagian administratif|administratif]] [[pemerintahan]] di bawah wilayah [[negara]] atau [[negara bagian]]. Kata ini merupakan kata serapan dari [[bahasa Belanda]] "''provincie''" yang berasal dari [[bahasa latin]] dan pertama kalinya digunakan di [[Kekaisaran Romawi]] Kuno, yang merupakan unit teritorial dan administratif utama dari kepemilikan teritorial Kekaisaran Romawi di luar Italia. Mereka membagi wilayah kekuasaan mereka atas beberapa "''[[Provinsi (Romawi)|provinciae]]''" (peringkat kedua di bawah kekaisaran untuk wilayah kekuasaan di luar [[Italia]]). Sebuah provinsi hampir selalu merupakan divisi administrasi dalam suatu negara bagian. Istilah provinsi telah diadopsi oleh banyak negara. Di beberapa negara tanpa provinsi sebenarnya, "provinsi" adalah istilah metaforis yang berarti "di luar ibu kota".
 
== Etimologi ==