Albertus Soegijapranata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 142:
Selain mengawasi para klerus baru, Soegijapranata terus bertugas supaya anak dari keluarga Katolik mendapatkan pendidikan dan bahwa keluarga mereka makmur. Ia menekankan bahwa siswa harus menjadi bukan hanya orang Katolik yang baik, tetapi juga orang Indonesia yang baik;{{sfn|Gonggong|2012|pp=97–98}} ia juga menerangkan bahwa siswa harus belajar di mana-mana, bukan hanya di sekolah.{{sfn|Gonggong|2012|p=101}} Gereja juga terus mengembangkan sarana pendidikan, dari sekolah dasar hingga universitas.{{sfn|Gonggong|2012|p=102}} Soegijapranata juga mulai mereformasi Gereja di vikariat apostoliknya, sehingga menjadi lebih Indonesia. Ia mengadvokasi penggunaan bahasa Indonesia dan daerah dalam misa; ini diizinkan mulai tahun 1956. Ia juga mendukung penggunaan musik gamelan saat misa, dan menyetujui penggunaan [[wayang]] untuk mengajar cerita [[Al Kitab]] ke anak-anak.{{sfn|Gonggong|2012|pp=104–105}}
 
Dengan [[Perang Dingin]] yang semakin meningkat, terjadi perselisihan besar antara Gereja di Indonesia dan [[Partai Komunis Indonesia]] (PKI). Soegijapranata beranggapan bahwa PKI mendapatkan lebih banyak pendukung dari kalangan miskin karena menawarkan hak buruh melalui serikat pekerjanya. Untuk melawan ini, ia bekerja sama dengan orang Katolik lain untuk mendirikan kelompok pekerja yang dibuka untuk orang Katolik dan non-Katolik. Dengan memberdayakan buruh, Soegijapranata berharap agar PKI akan kehilangan kekuatannya. Salah satu kelompok yang didirikan ialah Buruh Pancasila, yang dibentuk pada tanggal 19 Juni 1954;{{sfn|Gonggong|2012|pp=99–100}} organsisasiorganisasi tersebut juga merupakan salah satu cara Soegijapranata untuk mempromosikan falsafat [[Pancasila]].{{sfn|Flinn|2010|pp=576–577}} Tahun berikutnya, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), yang mengakui bakti Soegijapranata untuk orang miskin, menentukan agar Soegijapranata menjadi pemimpin program bakti sosial di seluruh Nusantara.{{sfn|Gonggong|2012|pp=99–100}} Pada tanggal 2 November 1955 Soegijapranata dan beberapa uskup lain mengeluarkan sebuah surat pastoral yang mencela paham komunisme, [[Marxisme]], dan [[materialisme]]; mereka juga minta agar pemerintah memperlakukan setiap warga negara dengan adil dan bijaksana.{{sfn|Gonggong|2012|p=112}}
 
Ada pula gangguan di dalam hierarki Gereja. Hubungan antara Indonesia dan Belanda masih buruk, dan adanya konflik mengenai penguasaan [[Papua bagian barat]] - daerah itu secara historis dikuasai Belanda, tetapi diklaim oleh Indonesia. Soegijapranata dengan tegas mendukung penguasaan Indonesia atas daerah tersebut. Dalam sebuah surat Soegijapranata menulis bahwa orang Indonesia terus sengsara dan bahwa Katholieke Nationale Partij di Belanda adalah penyebab hubungan buruk antara dua negara itu. Papua bagian barat digabung dengan Indonesia pada tahun 1963.{{sfn|Gonggong|2012|pp=114–116}} Ada pula gangguan pada tahun 1957 setelah Presiden Soekarno menyatakan bahwa dirinya merupakan presiden seumur hidup dan menentukan [[Sejarah Indonesia (1959-1966)|sistem Demokrasi Terpimpin]]. Faksi yang dipimpin Soegijapranata mendukung pemerintah, sementara faksi yang dipimpin Kasimo menentangnya. Soekarno lalu minta agar Soegijapranata bergabung dengan Dewan Nasional, sebuah permintaan yang ditolak Soegijapranata. Namun, ia tetap mengirim dua orang agar orang Katolik tetap diwakili.{{efn|Partai Katolik, yang menolak sistem pemerintahan baru, tidak mengirim wakil {{harv|Gonggong|2012|pp=117–118}}.}} Ini, serta dukungan Soegijapranata untuk [[Dekret Presiden 5 Juli 1959]] yang menentukan kembalinya ke [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]], membuat Uskup Jakarta [[Adrianus Djajasepoetra]] menyatakan bahwa Soegijapranata seorang penjilat. Namun, Soegijapranata sangat tegas menolak gagasan [[Nasakom]], yang mendasarkan pemerintahan Indonesia pada komunisme.{{sfn|Gonggong|2012|pp=117–118}}