Jasa keuangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yahya Tamrin (bicara | kontrib)
k Penyelenggara: menambahkan pranala
Baris 2:
 
== Penyelenggara ==
Jasa keuangan diberikan oleh [[lembaga keuangan]]. Lembaga keuangan ini dibedakan menjadi [[bank]] dan [[lembaga keuangan bukan bank]]. Keduanya memiliki perbedaan yang jelas dalam pemberian jasa keuangan. Bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan dengan jenis pelayanan yang terlengkap. Jasa keuangan yang ditawarkan oleh bank tidak hanya meliputi kegiatan penyaluran dana atau memberikan pinjaman. Bank turut melakukan usaha pembentukan simpanan melalui penghimpunan dana dari [[masyarakat]]. Dalam kaitannya dengan jasa keuangan, tiap kegiatan bank bertujuan untuk mendukung peningkatan kapasitas pelayanan atas jasa-jasa keuangan. Sebaliknya, lembaga keuangan bukan bank umumnya hanya melakukan kegiatan jasa keuangan pada beberapa macam atau salah satu bidang jasa saja. Lembaga keuangan bukan bank ada yang hanya memberikan jasa keuangan berupa penyaluran dana saja dan ada pula yang hanya melakukan penghimpunan dana saja. Jenis lembaga keuangan bukan bank ini umumnya berbentuk lembaga pembiayaan. Hanya sedikit lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan jasa penghimpunan dan penyebaran dana secara bersamaan.<ref>{{Cite book|last=Harahap, A. P., dan Dwi Saraswati|date=2020|url=https://www.researchgate.net/profile/Ardhansyah-Harahap/publication/342765463_Bank_dan_Lembaga_Keuangan_Lainnya/links/5f0d6cfa92851cc4bf72fd4a/Bank-dan-Lembaga-Keuangan-Lainnya.pdf|title=Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya|location=Surabaya|publisher=CV. Jakad Media Publishing|isbn=978-623-7681-19-9|pages=7-8|url-status=live}}</ref>
 
== Komponen ==