Lubuk Siam, Siak Hulu, Kampar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Glyphiez (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Glyphiez (bicara | kontrib)
Perubahan pada fasilitas/sarana kesehatan
Baris 15:
Lubuk Siam merupakan desa yang masih menunjukkan nuansa tradisional Melayu. Desa ini masuk dalam Kabupaten Kampar Propinsi Riau. Disini masih banyak di jumpai rumah-rumah penduduk model panggung dari kayu. Letak Desa berjarak 25 Km dari Ibu kota Kecamatan, 70 Km (2 Jam) dari Ibu kota Kabupaten/Kota, dan 22 Km dari Ibu kota Provinsi.
 
Pada masa pemerintahan Andiko nan 44 di wilayah Kampar, desa ini termasuk dalam negeri Kampar Kanan –Kampar Kiri yang dikenal dengan nama Pintorajo (Karim, 2011).{{fact|1}} Selanjutnya pada Bab al-Qawa’id Bab yang Pertama, Pasal Delapan memasukkan negeri ini ke Propinsi Pekanbaru yang merupakan bagian dari Kerajaan Siak. Termasuk tiga daerah lain yang berdekatan yaitu; Teratak Buluh, Buluh Cina dan Buluh Nipis. Bab al-Qawa’id disahkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 27 April 1893. (Thamrin, 2009).{{fact|2}}<mapframe latitude="0.37427" longitude="101.470829" zoom="13" width="400" height="300" align="right" />Menurut legenda yang dituturkan warga, desa ini dinamakan Lubuk Siam karena pada zaman dahulu ada seorang warga desa yang kaya raya. Dia memiliki sebuah guci yang berasal dari Siam (Thailand). Uniknya dari guci ini dapat mengeluarkan uang jika diminta. Alkisah terjadi pertengkaran antara putra-putra si pemilik guci. Pertengkaran itu berakhir karena guci tersebut terlempar ke sebuah lubuk (telaga) dan tenggelam. Daerah itu kemudian dinamakan Lubuk Siam.

{{fact|3}}
 
 
Baris 285 ⟶ 287:
|-
|1
|Posyandu
|Poliklinik/Balai Pengobatan
|23
|-
|2
|Praktek Bidan
|Posyandu
|1
|-
|3
|Puskesmas Pembantu
|1
|-