Pengabuan, Tanjung Jabung Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gugunsuganta (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Kucing Oleng (bicara | kontrib)
penambahan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 5:
|foto=
|caption=Sungai Pengabuan
|luas=- 440,13 km²
|penduduk=-25510
|penduduktahun=[[2017]]
|kelurahan=-
|kelurahan= 12 [[Desa]] <br> 1 [[Kelurahan]]
|nama camat=-
|nama camat= Hermansyah, S.STP., M.H.
|kepadatan=- jiwa/km²
|provinsi=Jambi
}}
'''Pengabuan''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Tanjung Jabung Barat]], [[Jambi]], [[Indonesia]].

Kecamatan Pengabuan yang terdiri dari 8 [[desa]] merupakan salah satu kecamatan yang sangat terisolir. Kecamatan pengabuan merupakan kecamatan pemekaran pada tahun 1999 yaitu hasil pemekaran dari kecamatan [[Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat|Tungkal Ilir]].
 
Kecamatan ini berbatasan darat langsung dengan provinsi [[Riau]] tepatnya berbatasan dengan dua kecamatan di [[Kabupaten Indragiri Hilir]] yaitu [[Reteh, Indragiri Hilir|kecamatan Reteh]] dan [[Kota Baru, Indragiri Hilir|kecamatan Kota Baru]]. Namun dari segi infrastruktur kecamatan ini terbelah oleh sungai Pengabuan. Kecamatan seberang inilah sampai sekarang belum ada fasilitas umum dari pemerintah setempat baik itu dari segi fasilitas umum dan sarana jalan umum.