Pulau Pieh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Firda Ayushanda (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Tugas pengguna baru: pranala
Baris 4:
{{pemutakhiran}}
 
'''Pulau Pieh''' adalah salah satu [[pulau]] yang luasnya ± 39.900 ha, terletak di [[Kabupaten Padang Pariaman]], [[Sumatra Barat]].<ref>http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/basisdata-kawasan-konservasi/details/1/70</ref> PadaMemiliki luas ± 39.900 ha, pada awalnya merupakan pulau yang dikelola secara turun temurun oleh keluarga “[[Basyiruddin]]” yang bertempat tinggal di [[Ulakan Tengah|Desa Ulakan Tengah]], [[Ulakan Tapakis, Padang Pariaman|Kecamatan Ulakan Tapakis]], Padang Pariaman. Melalui proses panjang dengan surat Kepala Kantor Wilayah [[Departemen Kehutanan Propinsi Sumatra Barat]] Nomor 3354/Kwl-5/1994 tanggal 24 Nopember 1994 tentang usulan penetapan Kawasan [[Konservasi Laut Pulau pieh]] dan surat Gubernur Kepala Daerah Tk.I Sumatra Barat No.522.51/1903/ILH-1995 tanggal 10 Agustus 1995 tentang Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Laut Pulau Pieh keseluruhan proses ini sampai proses penunjukkan memakan waktu lebih dari 6 tahun. Kawasan Pulau Pieh ditujukan sebagai [[Taman Wisata Alam Laut]] berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 070/kpts-II/2000.<ref>http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/464</ref>
 
Pulau Pieh dan Perairan Sekitarnya mempunyai potensi [[bahari]] dan [[biota laut]] yang perlu dilindungi dan dapat dikembangkan untuk pemanfaatan wisata bahari. Potensi yang dimiliki Pulau Pieh antara lain hamparan [[terumbu karang]], topografi bawah laut yang unik, ikan karang, penyu, [[mangrove]], biota lainnya pantai pasir putih dan air laut yang bening.<ref>{{Cite web |url=https://lokapekanbaru.wordpress.com/2014/10/29/eksotisme-pulau-pulau-di-twp-pieh/ |title=Salinan arsip |access-date=2015-09-15 |archive-date=2015-07-30 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150730005551/https://lokapekanbaru.wordpress.com/2014/10/29/eksotisme-pulau-pulau-di-twp-pieh/ |dead-url=yes }}</ref> Keunikan lainnya dari Pulau Pieh yaitu daerah daratan di tengah pulau yang berupa lahan rawa yang langsung berhubungan dengan laut, dimana ketinggian air yang terdapat di rawa-rawa ini sangat dipengaruhi oleh pasang surut. Daerah ini dapat dikembangkan sebagai aquarium alam yang sangat menarik bagi wisatawan.<ref>http://www.infosumbar.net/wisata/5-pulau-eksotis-di-sumbar-yang-jarang-terekspos/</ref>
 
Berdasarkan kondisi di atas Kawasan Pulau Pieh dan Perairan Sekitarnya telah ditunjuk oleh Menteri Kehutanan dan perkebunan RI sebagai [[Kawasan Taman Wisata Alam Laut]] (TWAL) berdasarkan Surat Keputusan No. 070/Kpts-II/2000 tanggal 28 Maret 2000 dengan luas kawasan 39.900 hektar. Penentuan status TWAL tersebut berdasarkan kriteria penentuan kawasan konservasi laut yang memiliki keanekaragaman [[biota laut]] dan lingkungan yang memungkinkan untuk dikembangkan sebagai objek wisata. [[Sumberdaya alam]] dapat pulih yang terdapat di Pulau Pieh meliputi [[mangrove]], [[terumbu karang]], padang lamun, rumput laut, sumberdaya perikanan dan bahan-bahan biotik.