Rokok elektronik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 22:
[[Badan Pengawasan Obat dan Makanan]] memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman. Produk ini belum diuji klinis oleh karena itu berbahaya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi, merekomendasikan untuk melarang peredarannya.<ref name="MetroTV">[http://metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/08/06/25371/Badan-POM-Rokok-Elektronik-Tidak-Aman/ MetroTV News - Badan POM: Rokok Elektronik Tidak Aman]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}. Diakses 21 Agustus 2010</ref>
Kepala Badan POM, Kustantinah, menjelaskan bahwa kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker. (hoax)<ref name="Vivanews">[http://kosmo.vivanews.com/news/read/170964-rokok-elektrik-lebih-bahaya-dari-rokok-biasa- VIVAnews - Rokok Elektrik Lebih Bahaya Dari Rokok Biasa]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}. Diakses 21 Agustus 2010</ref>
Kustantinah menjelaskan dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. "Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker."<ref name="Vivanews"/>
|